Negara Sedang Darurat Bencana, Mengapa Program Tak Mendesak Masih Lanjut?

Nadia Aulia • Dipublikasikan Rabu, 9 September 2026 | 10:24 WIB
Feri Amsari membahas penanganan bencana dan  prioritas pemerintah. (youtube.com/ Owrite)
Feri Amsari membahas penanganan bencana dan prioritas pemerintah. (youtube.com/ Owrite)

RADARTUBAN - Ketika bencana alam seperti gempa bumi di NTT, kebakaran hutan di Sumatra dan Kalimantan, hingga letusan gunung berapi terjadi berturut-turut, pemerintah kembali dikritik soal bagaimana mereka membagi prioritas anggaran dan menunjukkan kepeduliannya kepada rakyat.

Di saat krisis, negara tidak cukup hanya mengirimkan petugas ke lokasi. Hal yang paling dibutuhkan warga terdampak adalah kepastian bantuan dasar, perlindungan bagi anak-anak dan perempuan, serta jaminan pemulihan hidup yang ditopang oleh anggaran memadai.

Akademisi Hukum Tata Negara Feri Amsari mengingatkan pentingnya peran negara dalam situasi ini.

Baca Juga: Prabowo Hadiri Kondangan Saat Bencana, Pandji Soroti Kehadiran Presiden di Tengah Krisis

Lewat kanal YouTube OWRITE, dia menegaskan bahwa Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana sudah mengatur jelas siapa yang paling bertanggung jawab saat musibah terjadi.

“Penanggung jawab penanggulangan bencana menurut Pasal 5 UU Penanggulangan Bencana adalah pemerintah, yakni Presiden Republik Indonesia. Dia adalah sentral penanggulangan bencana,” kata Feri dalam unggahan video tersebut.

Feri menjelaskan, tugas pemerintah tidak hanya menyelamatkan korban saat bencana terjadi. Negara juga wajib mengurangi risiko bencana lanjutan, memulihkan trauma para korban, melindungi kelompok yang rentan, serta memenuhi kebutuhan dasar warga secara adil.

Urgensi Pengalihan Anggaran untuk Bencana

Isu ini lantas memicu perdebatan soal mana yang harus didahulukan dalam penggunaan uang negara. 

Dia mempertanyakan, apakah program-program prioritas pemerintah perlu terus berjalan seperti biasa saat situasi negara sedang darurat bencana.

Tidak hanya itu, dia juga menyoroti program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan menyarankan agar anggarannya dialihkan sementara waktu untuk membantu penanganan bencana.

“Saya tidak mengerti kenapa negara tidak menghentikan makan bergizi gratis sementara untuk bencana ini, lalu seluruh biaya itu dialihkan kepada penanggulangan bencana agar ada rasa empati yang maksimal,” ujar Feri.

Saran ini menggambarkan masalah yang lebih besar: bagaimana pemerintah menentukan mana yang lebih mendesak di tengah krisis. 

Bagi para korban, bantuan yang datang tepat waktu bukan sekadar hitungan angka di atas kertas, melainkan kepastian untuk bisa bertahan hidup dan bangkit kembali.

Pentingnya Kehadiran Moral Sang Pemimpin

Selain soal anggaran, Feri juga mengkritik gaya kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto. Menurutnya, seorang presiden tidak cukup hanya hadir lewat aturan di atas kertas, tetapi juga harus hadir memberikan dukungan moral secara langsung kepada rakyatnya.

“Presiden itu adalah The Comforter in Chief, pemimpin penghibur paling utama di saat bencana,” tambah Feri.

Istilah tersebut menggambarkan sosok presiden yang bisa memberi rasa tenang dan menguatkan hati warga yang sedang berduka. 

Pada akhirnya, warga yang terdampak musibah tidak hanya menunggu bantuan barang tiba, tetapi juga butuh bukti nyata bahwa keselamatan mereka benar-benar jadi fokus utama negara.

“Jadilah penghibur hati kami yang lara,” pungkas Feri. (*)

Editor : Shafa Dina Hayuning Mentari
prioritas anggaran program prioritas pemerintah bencana alam