Advertorial Boks Daerah Ekonomi Bisnis Entertainment Hukum & Kriminal Internasional Kesehatan Kolom Lifestyle Nasional Nduk Olahraga Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Teknologi Visual Report Wisata & Kuliner

Harga Minyak Mentah Dunia Naik 2 Persen, Ini Faktor Penyebabnya

Bihan Mokodompit • Kamis, 16 Januari 2025 | 22:57 WIB
Ilustrasi industri minyak dunia.
Ilustrasi industri minyak dunia.

RADARTUBAN - Pada Rabu (15/1), harga minyak mentah mencatat kenaikan lebih dari 2%, didorong oleh penurunan tajam stok minyak mentah Amerika Serikat (AS) serta potensi gangguan pasokan akibat sanksi baru AS terhadap Rusia.

Meski demikian, kesepakatan gencatan senjata di Gaza membatasi lonjakan harga lebih lanjut.

Berdasarkan laporan CNBC, Kamis (16/1), harga futures Brent melonjak USD 2,07 atau 2,59% menjadi USD 81,99 per barel. Sementara itu, harga minyak mentah West Texas Intermediate (WTI) AS meningkat USD 2,47 atau 3,19% menjadi USD 79,97 per barel.

 

Data dari Administrasi Informasi Energi AS (EIA) menunjukkan bahwa stok minyak mentah AS turun ke level terendah sejak 2022 pada pekan lalu. Penurunan ini dipicu oleh peningkatan ekspor minyak mentah serta berkurangnya impor.

Namun, stok bensin dan distilat justru mencatat kenaikan lebih tinggi dari ekspektasi.

“Penurunan stok minyak mentah ini sebagian besar disebabkan oleh dinamika ekspor dan impor,” jelas Bob Yawger, Direktur Futures Energi di Mizuho. Dia juga mengungkapkan bahwa ekspor minyak mentah AS yang meningkat sudah dipesan sebelum sanksi baru diberlakukan.

 

Sanksi terbaru dari AS terhadap minyak Rusia diperkirakan akan mengganggu pasokan dan distribusi minyak Rusia secara signifikan, sebagaimana disampaikan dalam laporan bulanan Badan Energi Internasional (IEA).

“Sanksi baru ini tampaknya memberikan tekanan kenaikan pada harga minyak,” ungkap Ole Hansen, Kepala Strategi Komoditas di Saxo Bank. Dia menambahkan, “Kapal tanker yang mengangkut minyak mentah Rusia menghadapi kesulitan dalam menurunkan muatan di berbagai wilayah, yang berpotensi memperketat pasokan dalam jangka pendek.”

 

 

Di sisi lain, kesepakatan antara Israel dan Hamas untuk menghentikan konflik di Gaza menjadi faktor pembatas kenaikan harga minyak. Perjanjian tersebut, yang mencakup pertukaran tahanan, memberikan peluang bagi penyelesaian perang selama 15 bulan di kawasan Timur Tengah.

 

Organisasi Negara-negara Pengekspor Minyak (OPEC) memperkirakan permintaan minyak global akan meningkat sebesar 1,43 juta barel per hari pada tahun 2026. Angka ini sejalan dengan tingkat pertumbuhan yang diproyeksikan untuk 2025.

Namun, pandangan OPEC ini bertolak belakang dengan IEA, yang memprediksi bahwa permintaan minyak akan mencapai puncaknya dalam dekade ini, mengingat tren peralihan dunia ke energi terbarukan.

 

Indeks dolar AS melemah setelah data menunjukkan kenaikan harga konsumen yang sedikit lebih tinggi dari ekspektasi pada Desember. Hal ini meningkatkan peluang pemotongan suku bunga oleh Federal Reserve, yang dapat memperkuat harga minyak.

Dolar yang lebih lemah membuat minyak mentah lebih terjangkau bagi pembeli dengan mata uang lain. Selain itu, suku bunga yang lebih rendah berpotensi mendukung pertumbuhan ekonomi dan mendorong peningkatan permintaan minyak. (*)

Editor : Yudha Satria Aditama
#harga minyak dunia #gencatan senjata #Amerika Serikat #gaza