Advertorial Boks Daerah Ekonomi Bisnis Entertainment Hukum & Kriminal Internasional Kesehatan Kolom Lifestyle Nasional Nduk Olahraga Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Teknologi Visual Report Wisata & Kuliner

Desak PBB, Israel Minta UNRWA Hentikan Operasi di Wilayahnya Usai Penghentian Perjanjian Sementara

Bihan Mokodompit • Jumat, 31 Januari 2025 | 00:06 WIB
Duta besar Israel desak UNRWA untuk menghentikan operasionalnya di Yarusalem
Duta besar Israel desak UNRWA untuk menghentikan operasionalnya di Yarusalem

RADARTUBAN - Duta Besar Israel untuk PBB, Danny Danon, menyatakan bahwa Badan PBB untuk Pengungsi Palestina (UNRWA) harus menghentikan seluruh operasinya di Israel. Pernyataan tersebut disampaikan kepada wartawan. 

Menurut Danon, berdasarkan hukum yang berlaku di Israel, setelah penghentian perjanjian sementara, UNRWA diwajibkan untuk menghentikan operasionalnya dan mengosongkan kantor-kantornya yang berlokasi di Yerusalem.

“Keputusan ini tidak dibuat dengan mudah atau dalam waktu singkat. Ini bukan keputusan politik, tetapi sesuatu yang harus dilakukan. Langkah ini diambil setelah bertahun-tahun pengkhianatan oleh sebuah lembaga yang memiliki agenda politik dan mengabaikan prinsip-prinsip kemanusiaan,” ujar Danon.

Dia juga menambahkan bahwa kebijakan ini dipicu oleh “penolakan berulang UNRWA untuk menangani infiltrasi luas yang dilakukan oleh Hamas,” seperti dikutip dari VOA Indonesia pada Kamis (30/1).

 

UNRWA memperingatkan bahwa jika Israel benar-benar menutup kantor pusatnya di Yerusalem Timur, maka puluhan ribu warga Palestina akan terkena dampak besar.

Lembaga ini mengelola 12 fasilitas di Yerusalem Timur yang menyediakan layanan penting bagi masyarakat, termasuk sekolah yang menampung sedikitnya 1.200 siswa serta klinik yang memberikan layanan kesehatan gratis bagi lebih dari 70.000 orang. (*)

Editor : Hardiyati Budi Anggraeni
#penghentian perjanjian sementara #menghentikan operasionalnya #duta besar #yarusalem #pbb #unrwa #Israel