Advertorial Boks Daerah Ekonomi Bisnis Entertainment Hukum & Kriminal Internasional Kesehatan Kolom Lifestyle Nasional Nduk Olahraga Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Teknologi Visual Report Wisata & Kuliner

Indonesia Diajukan Jadi Presiden Dewan HAM PBB Periode 2026

Siti Rohmah • Kamis, 25 Desember 2025 | 16:35 WIB
Kantor PBB di New York.
Kantor PBB di New York.

RADARTUBAN - Indonesia resmi diajukan sebagai kandidat Presiden Dewan Hak Asasi Manusia (HAM) Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk masa jabatan 2026.

Pencalonan tersebut merupakan hasil kesepakatan negara-negara anggota kelompok Asia-Pasifik di Dewan HAM PBB, sebagaimana disampaikan Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI.

Dalam pernyataan tertulis yang dikonfirmasi pada Rabu, Kemlu RI menyebutkan bahwa penetapan resmi Presiden Dewan HAM PBB akan dilakukan dalam pertemuan Dewan HAM PBB pada 8 Januari 2026.

“Pencalonan ini mencerminkan kepercayaan negara-negara Asia Pasifik terhadap peran serta kepemimpinan Indonesia dalam memajukan agenda hak asasi manusia di tingkat global,” demikian pernyataan Kemlu RI.

Apabila ditetapkan, Indonesia menyatakan komitmennya untuk memimpin jalannya persidangan dan proses internal Dewan HAM PBB secara objektif, inklusif, dan berimbang.

Kemlu RI juga memastikan bahwa jabatan Presiden Dewan HAM PBB tersebut akan diemban oleh Wakil Tetap Republik Indonesia untuk PBB di Jenewa, Sidharto Suryodipuro.

Kemlu RI menilai dukungan luas dari negara-negara Asia Pasifik mencerminkan keyakinan terhadap rekam jejak Indonesia sebagai jembatan dialog dalam isu-isu HAM serta konsistensi Indonesia dalam memperjuangkan agenda kemanusiaan di berbagai forum internasional.

Selain itu, dukungan tersebut menunjukkan kepercayaan terhadap Indonesia sebagai negara berkembang yang independen dan tidak berpihak pada kepentingan blok global tertentu.

“Terpilihnya Indonesia sebagai Presiden Dewan HAM PBB akan semakin memperkuat profil diplomasi HAM Indonesia sekaligus menegaskan peran kepemimpinan Indonesia di tingkat internasional,” lanjut Kemlu RI.

Kepemimpinan Indonesia di Dewan HAM PBB pada 2026 bertepatan dengan peringatan 20 tahun berdirinya badan tersebut. Momentum ini, menurut Kemlu RI, akan dimanfaatkan untuk mendorong penguatan tata kelola HAM internasional yang lebih inklusif, konstruktif, serta berorientasi pada dialog dan kerja sama.

Pemerintah Indonesia menyampaikan apresiasi atas dukungan dan kepercayaan seluruh negara anggota kelompok Asia Pasifik.

Indonesia berkomitmen menjalankan amanah tersebut secara profesional, transparan, serta menjunjung tinggi semangat multilateralisme demi pemajuan dan perlindungan hak asasi manusia di seluruh dunia.

Sebagai informasi, jabatan Presiden Dewan HAM PBB ditentukan melalui mekanisme rotasi kawasan. Kelompok Asia Pasifik memperoleh giliran memimpin Dewan HAM PBB pada 2026.

Indonesia saat ini merupakan anggota Dewan HAM PBB untuk periode 2024–2026.(*)

Editor : Yudha Satria Aditama
#presiden #pbb #ham #Indonesia #asia pasifik #kemlu