Advertorial Boks Daerah Ekonomi Bisnis Entertainment Hukum & Kriminal Internasional Kesehatan Kolom Lifestyle Nasional Nduk Olahraga Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Teknologi Visual Report Wisata & Kuliner

Tidak Hanya Berisiko Bagi Telinga, Sound Horeg Juga Bahaya Bagi Jantung

Bihan Mokodompit • Sabtu, 16 Agustus 2025 | 01:05 WIB
Ilustrasi orang sakit jantung.
Ilustrasi orang sakit jantung.

RADARTUBAN - Fenomena bahaya sound horeg bagi jantung kembali menjadi perhatian publik usai insiden di Lumajang, Jawa Timur, yang menewaskan seorang ibu saat menonton karnaval.

Peristiwa tragis ini memunculkan pertanyaan serius tentang seberapa besar dampak paparan suara keras terhadap kesehatan, khususnya fungsi kardiovaskular.

Risiko Paparan Suara Keras Terhadap Jantung

Dosen Jantung dan Pembuluh Darah Fakultas Kedokteran Universitas Airlangga, Dr Meity Ardiana, dr Sp JP(K) FIHA, menegaskan bahwa paparan suara keras dapat memicu reaksi fisiologis yang berisiko pada sistem kardiovaskular, terutama bagi individu dengan riwayat penyakit jantung.

“Pada orang yang sehat, kemungkinan dampaknya relatif kecil. Namun, bagi yang sudah memiliki faktor risiko seperti gangguan irama jantung, paparan suara keras dapat menjadi pencetus terjadinya aritmia atau henti jantung,” ungkapnya seperti dikutip dari laman resmi.

Menurutnya, kebisingan ekstrem di lingkungan kerja maupun hiburan merupakan faktor risiko yang sering diabaikan.

Suara dengan intensitas di atas 85 dB, jika terpapar terus-menerus, dapat mengganggu pembuluh darah, memicu stres, dan meningkatkan kemungkinan penyakit jantung koroner.

Pentingnya Pencegahan dan Regulasi

Dr Meity menekankan bahwa pencegahan adalah langkah utama dalam menjaga kesehatan jantung.

Bahkan di lingkungan kerja perkotaan, kebisingan ekstrem telah diakui sebagai faktor risiko yang memerlukan alat pelindung diri.

“Kalau di tempat kerja saja kebisingan harus dikendalikan demi kesehatan, apalagi pada sound horeg yang dijadikan hiburan. Saya rasa itu bukan sesuatu yang menyehatkan, justru merugikan,” imbuhnya.

Dia mendorong pemerintah dan penyelenggara acara untuk membuat regulasi yang melindungi kelompok rentan.

Seperti lansia dan penderita penyakit jantung, dari paparan suara berlebihan.

Standar Keselamatan dan Kesadaran Publik

Dalam manajemen risiko lingkungan kerja, kebisingan ekstrem termasuk bahaya utama yang harus diantisipasi melalui audit kebisingan, pemasangan peredam suara, dan penggunaan earplug atau earmuff.

Prinsip ini, menurut Dr Meity, sebaiknya juga diterapkan pada kegiatan publik.

“Kalau di tempat kerja saja ada batasan kebisingan dan kewajiban memakai pelindung telinga, maka di kegiatan hiburan pun seharusnya ada pembatasan agar aman bagi kesehatan,” tegasnya.

Ia menambahkan bahwa risiko penyakit jantung akibat paparan suara keras sering kali muncul tanpa gejala awal.

Aritmia, misalnya, dapat terjadi tiba-tiba dan berujung fatal. “Jika tahu volumenya berlebihan, sebaiknya segera menjauh dari sumber suara,” imbau Dr Meity.

Dengan kesadaran bersama, regulasi yang tepat, dan langkah pencegahan yang konsisten, dampak bahaya sound horeg bagi jantung dapat diminimalisir.

“Apapun bentuknya, suara yang melebihi ambang batas aman akan berdampak buruk bagi jantung, baik pada usia muda maupun lanjut,” pungkasnya. (*)

 

Editor : Yudha Satria Aditama
#jantung #risiko #sound horeg #Unair #telinga