Advertorial Boks Daerah Ekonomi Bisnis Entertainment Hukum & Kriminal Internasional Kesehatan Kolom Lifestyle Nasional Nduk Olahraga Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Teknologi Visual Report Wisata & Kuliner

Jangan Sampai Menyesal di Usia Muda! Ini Batas Aman Konsumsi Gula Harian Agar Terbebas dari Risiko Diabetes Tipe 2

M Robit Bilhaq • Sabtu, 25 April 2026 | 12:04 WIB
Ilustrasi makanan yang mengandung banyak gula. (Freepik.com)
Ilustrasi makanan yang mengandung banyak gula. (Freepik.com)

RADARTUBAN - Kementerian Kesehatan Republik Indonesia resmi memperkenalkan mekanisme Nutri Level, sebagai langkah konkret untuk meminimalisir penyebaran penyakit tidak menular.

Kebijakan baru tersebut adalah sebuah sistem pemberian label informasi nilai gizi pada produk pangan olahan maupun minuman cepat saji, yang diklasifikasikan melalui tingkatan atau grade mulai dari kategori A, B, C, hingga D.

Implementasi strategi tersebut didasari oleh alasan yang sangat mendasar.

Penyakit diabetes saat ini tidak lagi dipandang sebagai gangguan kesehatan yang hanya menyerang kelompok lanjut usia.

Data kesehatan terbaru menunjukkan fenomena yang cukup mencemaskan, di mana diabetes tipe 2 mulai banyak menjangkiti penduduk di usia produktif, termasuk generasi Z dan milenial.

Baca Juga: Bukan Sekadar Ibadah, Puasa Ramadan Bisa Jadi Momentum Menjaga Gula Darah dan Mencegah Diabetes

Kebiasaan mengonsumsi makanan secara berlebihan, kegemaran terhadap camilan manis, serta rendahnya intensitas aktivitas fisik menjadi faktor utama yang mempercepat peningkatan risiko diabetes di kalangan pemuda.

Kehadiran tren minuman modern seperti matcha latte, boba, hingga kopi susu menjadi ancaman kesehatan yang nyata akibat kadar pemanis dan lemak yang sangat tinggi di dalamnya.

dr. Erpryta Nurdia Tetrasiwi Sp.PD, Seorang pakar penyakit dalam, mejelaskan bahwa penderita diabetes di Indonesia kini semakin banyak terdeteksi pada individu yang usianya masih di bawah 35 tahun.

Nurdia menyatakan bahwa jika dahulu anak muda dianggap kebal terhadap ancaman diabetes dan tekanan darah tinggi, saat ini realitasnya menunjukkan bahwa mereka yang berusia di bawah 35 tahun sudah cukup banyak yang terdiagnosis penyakit tersebut. 

Maka dari itu, memahami batas aman dalam mengonsumsi gula adalah suatu hal yang sangat penting untuk mengantisipasi kerusakan sistem metabolisme di masa depan.

Masyarakat sangat dianjurkan untuk tetap disiplin dalam mengontrol asupan harian, bahkan sangat disarankan agar jumlahnya berada di bawah batas maksimal yang ditetapkan oleh pemerintah.

Panduannya adalah dalam sehari sebisa mungkin jangan sampai melebihi 50 gram, dan akan jauh lebih ideal jika asupan tersebut dapat ditekan hingga di bawah 25 gram.
 
Selain itu, sangat penting untuk menanamkan kebiasaan memeriksa label informasi gizi pada setiap kemasan produk sebelum memutuskan untuk membelinya.

Sebagai ilustrasi, satu bungkus kopi instan umumnya memiliki kandungan gula sekitar 12 gram.

Apabila seorang individu meminumnya sebanyak empat kali dalam satu hari, maka total asupan gulanya sudah mendekati angka 50 gram, yang berarti batas maksimal harian sudah terlampaui hanya melalui satu varian minuman saja.

Mengenai tingkat konsumsi gula secara nasional, Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Tidak Menular (PTM) Kemenkes RI, dr. Siti Nadia Tarmizi M.Epid, menyoroti fakta bahwa konsumsi gula masyarakat Indonesia saat ini sudah melampaui ambang batas normal.

Berdasarkan hasil survei kesehatan, diketahui bahwa sekitar 50 persen dari total populasi penduduk mengonsumsi gula melebihi batas yang dianjurkan bagi kesehatan.

Kementerian Kesehatan Republik Indonesia sendiri telah merumuskan standar batasan asupan harian demi melindungi tubuh dari risiko penyakit metabolik.

Panduan tersebut diformulasikan dalam rumus G4-G1-L5, yang merincikan batas maksimal konsumsi harian bagi satu orang sebagai berikut:m

•    Gula: Dibatasi maksimal sebanyak 4 sendok makan atau setara dengan 50 gram.

•    Garam: Dibatasi maksimal sebanyak 1 sendok teh atau setara dengan 2.000 miligram natrium.
•    Lemak: Dibatasi maksimal sebanyak 5 sendok makan atau setara dengan 67 gram minyak. (*)

Editor : Hardiyati Budi Anggraeni
#diabetes tipe 2 #kementerian agama #gula