Advertorial Boks Daerah Ekonomi Bisnis Entertainment Hukum & Kriminal Internasional Kesehatan Kolom Lifestyle Nasional Nduk Olahraga Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Teknologi Visual Report Wisata & Kuliner

Melihat Indonesia dari Frasa Jika-Maka dan Meskipun-Bisa

Ahmad Atho’illah • Sabtu, 13 Juni 2026 | 17:07 WIB
Ahmad Atho
Ahmad Atho'illah, Kolumnis/Wartawan Jawa Pos Radar Tuban

RADARTUBAN- Puisi "Jika" karya budayawan Butet Kartaredjasa yang viral setelah dibacakan pada acara Terus Terang Goes to Campus di Universitas Islam Indonesia (UII) pada 19 Mei lalu—mengingatkan saya dengan frasa jika-maka dan meskipun-bisa.

Jika Pak Butet mendeklamasikan puisi Jika sebagai otokritik terhadap penyalahgunaan kekuasaan dan hilangnya etika di ranah politik dalam bentuk metafora, saya ingin mengajak pembaca melihat Indonesia dengan frasa “jika-maka dan meskipun-bisa”.

Mari kita mulai melihat Indonesia menggunakan frasa tersebut dari program makan bergizi gratis (MBG).

Jika pemerintah mampu menggelontorkan anggaran ratusan triliun untuk memuluskan program MBG, maka semestinya pemerintah juga bisa menggelontorkan anggaran yang sama untuk program pendidikan dan kesehatan.

Jika pemerintah bisa membangun puluhan ribu dapur satuan pelayanan pemenuhan gizi (SPPG) di seluruh Indonesia hingga pelosok desa dengan ukuran bangunan serta standar dan pengelolaan yang sama dari tingkat pusat hingga bawah, baik di wilayah perkotaan maupun pedesaan hanya dalam waktu kurang lebih dua tahun, maka seharusnya dan semestinya pemerintah juga bisa membangun sekolah dengan standar serta pengelolaan dan sarana-prasarana yang sama dari tingkat pusat hingga bawah, baik di wilayah perkotaan maupun pedesaan sehingga tidak ada ketimpangan dan kesenjangan pendidikan.

Namun, kenapa meskipun pemerintah bisa menyeragamkan standar, sarana-prasarana, serta pengelolaan yang sama pada program MBG, tapi tidak bisa menerapkan kebijakan yang sama di pendidikan?

Jika pemerintah bisa memberikan upah yang layak serta tunjangan yang mencukupi terhadap pegawai dapur SPPG, dan bahkan kepala SPPG, ahli gizi, dan akuntannya bisa diangkat langsung menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tanpa melalui proses pengabdian yang panjang, maka seharusnya dan sudah sewajarnya pemerintah juga bisa memberikan perlakukan yang sama terhadap pendidik, khususnya guru dan tenaga honorer untuk diberikan gaji yang layak serta tunjangan yang cukup. Bahkan, juga semestinya bisa diangkat menjadi PPPK.

Lantas, kenapa meskipun pemerintah bisa memberikan kesejahteraan terhadap pegawai SPPG, tapi tidak bisa memberlakukan kebijakan yang sama untuk para pejuang masa depan bangsa?

Jika pemerintah bisa menggelontorkan anggaran ratusan miliar hingga triliunan untuk pengadaan kaus kaki, tablet, hingga motor listrik bagi pegawai SPPG, maka logikanya juga bisa mengalokasikan anggaran yang sama untuk membantu peningkatan SDM guru melalui bantuan perangkat pembelajaran, khususnya bantuan motor untuk guru yang mengajar di daerah pelosok atau pedalaman, sehingga tidak ada lagi cerita guru honorer seperti Pak Agustinus dengan gaji Rp 223 ribu per bulan yang saban hari berangkat ke sekolah di pedalaman Kupang, Nusa Tenggara Timur dengan menebeng truk.

Juga tidak ada lagi cerita guru honorer yang diberhentikan lantaran dana bantuan operasional sekolah (BOS) yang didapat sekolah tidak diperbolehkan untuk menggaji guru, seperti yang dialami Mely Mesche Giri, guru honorer di SMP Negeri 2 Hawu Mehara, Nusa Tenggara Timur.

Lalu, kenapa meskipun pemerintah bisa memanjakan pegawai SPPG, tapi tidak bisa memuliakan seorang guru? Bukankah mereka yang sekarang menduduki jabatan tinggi di negeri ini, khususnya para pemangku kebijakan, termasuk yang mulia Presiden Prabowo dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka—yang meskipun tidak suka membaca—dulu merupakan seorang murid yang dididik bukan oleh alien, tapi guru.

Jika pemerintah juga bisa membangunan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di setiap desa di seluruh Indonesia dengan anggaran Rp 3 miliar per desa, serta dengan standar dan pengelolaan yang sama, maka semestinya tidak sulit bagi pemerintah membangun rumah sakit minimal satu di setiap kecamatan dengan standar pengelolaan dan sarana-prasarana yang sama di seluruh Indonesia. Jika dan anggap saja rata-rata per kecamatan 10 desa, maka minimal sudah tersedia anggaran Rp 30 miliar untuk membangun rumah sakit di setiap kecamatan.

Pertanyaannya, kenapa mesikpun pemerintah bisa membangunan puluhan ribu KDMP di seluruh desa se-Indonesia hanya dalam waktu setahun, tapi tidak bisa membangun fasilitas kesehatan yang memadai dan dengan standar yang sama—minimal di setiap kecamatan di seluruh Indonesia?

Jika pemerintah bisa mengalokasikan anggaran untuk merekrut manajer KDMP secara serentak untuk seluruh koperasi se-Indonesia dengan waktu yang sangat singkat dan dengan gaji layak, maka semestinya—jika pemerintah peduli dengan kesehatan—juga bisa merekrut tenaga kesehatan profesional yang ditempatkan di setiap posyandu untuk memantau tumbuh kembang dan kesehatan anak sejak dalam kandungan sehingga tidak ada lagi anak tengkes atau stunting. Dengan begitu, tidak perlu lagi program MBG yang sejatinya memang tidak dibutuhkan tersebut.

Wabakdu, meskipun pemerintah bisa dengan sangat mudah menggelontorkan anggaran ratusan triliun untuk program MBG dan KDMP yang sudah jelas-jelas nirsubstansi dan berpotensi menjadi ladang korupsi, tapi kenapa tidak tidak pernah mampu menghadirkan pelayanan pendidikan dan kesehatan secara gratis serta dengan standar dan sarana-prasarana yang sama di seluruh Indonesia?

Mari kita renungkan: apa yang salah dari bangsa ini? (*)

Editor : Hardiyati Budi Anggraeni
#jika-maka dan meskipun-bisa. #butet kartaredjasa #pendidikan #Mbg