Advertorial Boks Daerah Ekonomi Bisnis Entertainment Hukum & Kriminal Internasional Kesehatan Kolom Lifestyle Nasional Nduk Olahraga Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Teknologi Visual Report Wisata & Kuliner

Sejatinya Sama-Sama Berharap MBG Dievaluasi Total

Hardiyati Budi Anggraeni • Sabtu, 27 Juni 2026 | 16:55 WIB
Ahmad Atho
Ahmad Atho'illah, Kolumnis/Wartawan Jawa Pos Radar Tuban

RADARTUBAN- Gelombang aksi tandingan mendukung program makan siang bergizi gratis (MBG) akhirnya sampai juga di Tuban. Kemarin (26/5), massa aksi yang diklaim mencapai 10 ribu lebih menggelar demonstrasi di depan gedung DPRD Tuban.

Sebagai orang yang mengedepankan husnuzan, saya meyakini bahwa mereka yang menggelar aksi demonstrasi, baik yang menuntut MBG dihentikan maupun yang berharap MBG tetap dilanjutkan, adalah sama-sama ingin agar tata kelola MBG menjadi lebih baik, transparan, akuntabel, dan tidak membebani fiskal negara.

Dan untuk menjadi lebih baik, maka tata kelola program yang menghabiskan anggaran ratusan triliun ini harus dievaluasi secara total dan dikembalikan pada tujuan awal, yakni untuk memenuhi kebutuhan gizi kelompok rentan.

Yang dimaksud kelompok rentan adalah mereka yang mengalami kesulitan dalam memenuhi kebutuhan dasarnya. Dalam konteks ini, maka yang berhak menerima makan gratis dari pajak rakyat ini adalah mereka yang mengalami kesusahan ekonomi dalam memenuhi kebutuhan makan bergizi, khususnya di wilayah 3T (tertinggal, terdepan, dan terluar).

Tertinggal merupakan wilayah dengan kualitas pembangunan dan ekonomi masyarakat yang masih rendah, serta sarana dan prasarana yang belum memadai. Sedangkan terdepan, adalah wilayah yang berada di garis perbatasan langsung dengan negara tetangga, baik di darat maupun di laut. Dan terluar merupakan wilayah yang terletak di pulau-pulau terpencil yang aksesnya masih sulit.

Sebagaimana diketahui, gelombang aksi dari kalangan mahasiswa dan rakyat kembali pecah setelah terbongkarnya kasus korupsi tata kelola MBG yang dilakukan oleh Dadan cum suis. Dari kasus ini, pemerintah akhirnya mulai membuka mata bahwa tata kelola program MBG sangat amburadul dan menjadi sarang korupsi hingga tingkat yayasan yang menjadi mitra dapur satuan pelayanan pemenuhan gizi (SPPG).

Bagi kelompok yang menentang MBG, mereka menilai bahwa program ini sudah tidak layak diteruskan. Ibarat sebuah bangunan, program andalan Prabowo-Gibran ini sudah rusak sejak lapisan bawah, sehingga dibenahi dalam bentuk apa pun tidak akan menyelesaikan masalah. Sebaliknya, jika diteruskan bakal timbul masalah baru yang tidak akan pernah selesai.

Kelompok yang menentang MBG mengibaratkan program ini seperti konstruksi bangunan yang sejak awal tidak sesuai spesifikasi. Karena itu, tidak cukup hanya sekadar memperbaiki sebagian sisi yang retak. Sekalipun tampak mulus setelah diperbaiki, sejatinya adalah rapuh. Dan risiko dari kerapuhan yang terus dibiarkan, adalah keruntuhan.

Jika bangunan yang dimaksud adalah sebuah hunian, maka keruntuhan itu berpotensi membawa korban. Dan yang menjadi korban adalah pemilik rumah. Dalam konteks MBG, yang menjadi korban adalah rakyat Indonesia. Sebab, jika program ini tetap dipaksakan dengan konsep gagal yang dicanangkan Dadan, maka hampir dapat dipastikan kapasitas fiskal negara bakal boncos.

Dan ketika APBN sudah menipis, maka solusinya adalah menaikan pajak, BBM, dan mencabut subsidi secara pelan-pelan. Itulah yang sekarang mulai kita rasakan. Padahal, negara belum sepenuhnya boncos. Bayangkan jika negara benar-benar bangkrut.

Itulah alasan sebagian kelompok menuntut agar program ini dihentikan total dan kembali fokus pada amanat UUD 1945 tentang pelayanan kesehatan dan pendidik yang menjadi hak dasar rakyat.

Begitupun kelompok yang mendukung program MBG tetap dilanjutkan, seperti aksi damai Aliansi Masyarakat Tuban Bersatu, Jumat (26/6) kemarin. Jika ditilik dari analisa wacana kritis, sebenarnya tujuan mereka juga baik. Yakni, mendukung agar program ini dievaluasi secara total dan dikembalikan pada niat awal. Misalnya, ketika massa aksi membentangkan spanduk bertuliskan: Berantas Korupsinya Bukan Programnya; Yang Salah Koruptornya Bukan Programnya; dan Adili Koruptornya.

Sejatinya, tuntutan mereka juga mengafirmasi dan mengamini bahwa tata kelola program MBG memang kacau, sehingga menjadi ladang korupsi. Logikanya, ketika korupsi terjadi pada wilayah tata kelola, bahkan Kejaksaan Agung juga menyebut penyimpangan tata kelola hingga praktik suap program MBG terjadi hingga tingkat mitra dapur SPPG, maka hal ini menandaskan ada kesalahan secara masif dan sistematis pada tata kelola program. Karena itu, perlu dilakukan evaluasi secara total dan menyeluruh sehingga tidak hanya koruptornya yang ditangkap, tapi tata kelola yang amburadul juga harus diperbaiki.

Nah, jika pilihannya adalah perbaikan, maka yang paling ideal adalah mengembalikan program MBG sesuai tujuan awal, serta dengan tata kelola yang lebih efektif dan efisien sehingga tidak membebani fiskal negara. Lantaran tujuan utama dari program ini adalah mengatasi malnutrisi dan menekan angka stunting, maka program ini idealnya untuk ibu hamil, ibu menyusui, dan anak-anak di wilayah 3T yang angka stuntingnya tinggi.

Dan jika pun diperuntukkan di luar wilayah 3T, maka prioritasnya adalah keluarga tidak mampu. Tidak seperti tata kelola saat ini—yang di-gebyah uyah untuk semua ibu hamil, menyusui, dan anak-anak, baik yang miskin maupun kaya raya. Padahal, mereka yang sudah kaya tidak butuh MBG. Jangankan untuk mencukupi kebutuhan makanan seporsi yang hanya Rp 8 ribu per hari, ratusan ribu pun mereka mampu sehingga tidak perlu bantuan dari negara—yang menunya juga tidak bergizi-gizi amat.

Artinya, jika berharap tidak ada lagi korupsi besar-besaran pada program ini, maka evaluasi secara total dan menyeluruh adalah keharusan. Ibu hamil, menyusui, dan anak-anak dari keluarga kaya tidak perlu mendapat MBG. Apalagi, anak-anak di sekolah elit yang SPP bulanannya saja mencapai jutaan.

Dan agar lebih efektif dan efisien, maka tidak perlu lagi membuang-buang uang triliunan untuk sekadar membayar sewa dapur dari mitra. Jika ingin melakukan pemberdayaan, kenapa tidak dipasrahkan saja pada kantin sekolah atau warung-warung desa yang dikontrol dan dipantau secara langsung oleh pendamping program keluarga harapan (PKH) yang sudah lama berpengalaman di bidang pendampingan, misalnya. Atau, apa salahnya percaya kepada orang tua—dengan memberikan bantuan secara tunai. Jika negara tidak percaya pada orang tua atau rakyatnya sendiri, maka jangan salahkan kalau mereka juga tidak percaya kepada negara.

Wabakdu, baik yang menuntut program MBG dihentikan maupun yang mendukung agar program ini dilanjutkan, sebenarnya sama-sama berharap agar tidak ada celah korupsi dalam setiap program pemerintah. Dan supaya tidak ada korupsi, maka tata kelolanya harus ditata dengan baik, transparan, akuntabel, dan yang paling penting tidak membebani fiskal negara. (*)

Editor : Hardiyati Budi Anggraeni
#gelombang aksi #program Makan Bergizi Gratis #Mbg