RADARTUBAN-Organisasi kesehatan dunia, World Health Organization (WHO) mengimbau seluruh negara untuk melarang rokok dan vape masuk sekolah demi melindungi generasi muda.
Dalam pernyataan tertulisnya, badan kesehatan di bawah naungan PBB itu menyatakan, industri tembakau tanpa lelah menyasar kaum muda. Itu karena 9 dari 10 perokok mulai merokok sebelum usia 18 tahun. WHO juga menyatakan, seperti yang ditekankan dalam pedoman dan perangkat baru untuk membantu melindungi kesehatan anak selama masa kembali ke sekolah di banyak negara.
"Produk-produk rokok juga dibuat lebih terjangkau bagi kaum muda melalui penjualan rokok sekali pakai atau rokok elektronik yang biasanya minim peringatan kesehatan," ungkap badan PBB tersebut, sebagaimana dikutip dari Antara.
Direktur promosi kesehatan WHO, Ruediger Krech menyatakan, anak-anak harus dilindungai dari asap rokok yang mematikan dan emisi vape yang beracun. Begitu juga iklan yang mempromosikan produk-produk tersebut.
Perlindungan tersebut, kata dia, tidak hanya ketika mereka di dalam kelas, namun ketika bermain di luar ruang atau menunggu di halte bis.
Dia menyebut pedoman dan perangkat WHO merupakan buku petunjuk bagi sekolah-sekolah untuk membuat lingkungan mereka bebas nikotin dan tembakau.
Di dalamnya juga memuat petunjuk tentang cara-cara mencapai tujuan dengan menggunakan pendekatan yang melibatkan seluruh elemen di sekolah. Mereka mulai guru, staf, murid, wali murid, dan pihak lain.
Selain melarang zat nikotin dan tembakau di kawasan sekolah, pedoman itu juga menekankan tiga cara lain untuk menciptakan lingkungan yang sehat bagi kaum muda.
Pertama, melarang penjualan produk nikotin dan tembakau dekat sekolah. Kedua, melarang produk dan iklan nikotin dan tembakau baik secara langsung maupun tidak langsung di dekat sekolah.
Ketiga, menolak dukungan (sponsor) atau keterlibatan industri tembakau dan nikotin.
Negara-negara yang sukses mendukung kebijakan lingkungan sekolah dan kampus bebas nikotin dan tembakau versi WHO, antara lain India, Indonesia, Irlandia, Kyrgyzstan, Maroko, Qatar, Suriah, Arab Saudi dan Ukraina.(ds)
Editor : Kifani Amalija Putri