Advertorial Boks Daerah Ekonomi Bisnis Entertainment Hukum & Kriminal Internasional Kesehatan Kolom Lifestyle Nasional Nduk Olahraga Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Teknologi Visual Report Wisata & Kuliner

7 Aturan Hotel yang Sering Terabaikan dan Bisa Bikin Kamu Kena Denda, Wajib Tahu!

Nadia Nafifin • Rabu, 14 Mei 2025 | 18:01 WIB
Ilustrasi Menginap di Hotel
Ilustrasi Menginap di Hotel

RADARTUBAN- Menginap di hotel memang menyenangkan karena kenyamanan dan fasilitas yang disediakan.

Namun, penting untuk selalu mematuhi aturan yang berlaku agar pengalaman menginap tetap aman dan nyaman.

Pelanggaran terhadap kebijakan hotel bisa berujung pada teguran, denda, bahkan pelaporan ke pihak berwenang.

Berikut ini adalah 7 aturan hotel yang harus diketahui sebelum menginap, di antaranya : 

1. Membawa Barang dari Kamar Hotel

Hotel menyediakan berbagai fasilitas seperti handuk, peralatan mandi, gelas, dan perlengkapan lainnya untuk kenyamanan tamu selama menginap. Namun, tidak semua barang boleh dibawa pulang.

Barang sekali pakai seperti amenities kecil biasanya diperbolehkan, tapi handuk, gelas, cangkir, dan peralatan makan tidak boleh dibawa keluar dari kamar.

Baca Juga: Jemaah Haji 2025 Dapat Fasilitas Baru, Makanan Siap Saji hingga Hotel Khusus

2. Merusak Fasilitas Hotel

Saat memasuki kamar, pastikan semua fasilitas dalam kondisi baik. Jika ada kerusakan, segera laporkan ke pihak hotel untuk menghindari tuduhan merusak saat check-out.

Baik kerusakan disengaja maupun tidak disengaja bisa berakibat pada denda yang harus dibayar tamu.

3. Memindahkan Kasur ke Lantai (Bed Down)

Beberapa tamu kerap memindahkan kasur ke lantai agar kamar standar bisa menampung lebih banyak orang.

Namun, tindakan ini biasanya dilarang dan dapat menyebabkan denda karena berpotensi merusak kasur dan mengganggu kebersihan kamar.

4. Mengotori Kasur

Kasur yang kotor akibat kontak langsung dengan lantai atau noda dari makanan dan minuman sulit dibersihkan dengan cepat.

Kebiasaan makan di atas kasur juga berisiko meninggalkan noda yang bisa berujung pada denda dari hotel.

5. Merokok di Kamar Non-Smoking

Banyak hotel menyediakan kamar khusus perokok dan melarang merokok di kamar non-smoking.

Melanggar aturan ini dapat menyebabkan denda karena asap rokok meninggalkan bau yang sulit dihilangkan dan mengganggu tamu lain.

Baca Juga: Kritik Program Stunting Habiskan Anggaran Rp 10 Miliar, Dedi Mulyadi : Hanya Rapat di Hotel dan Makan Pejabat

6. Membawa Hewan Peliharaan Tanpa Izin

Tidak semua hotel mengizinkan tamu membawa hewan peliharaan. Jika diperbolehkan, biasanya ada batasan jumlah dan jenis hewan.

Membawa hewan tanpa izin bisa menyebabkan denda karena bulu dan kotoran hewan dapat merusak fasilitas dan mengganggu tamu lain, terutama yang alergi.

7. Membawa Barang Beraroma Menyengat seperti Durian

Barang dengan aroma kuat seperti durian biasanya dilarang dibawa ke kamar hotel karena baunya dapat mengganggu kenyamanan tamu berikutnya.

Jika ingin membawa barang beraroma menyengat, sebaiknya lapor ke resepsionis untuk mencari solusi penyimpanan yang tepat.

Melanggar aturan ini bisa berakibat pada denda.

Besaran denda berbeda-beda tergantung kebijakan hotel. Umumnya, denda untuk kerusakan atau kotoran pada kasur dan furnitur bisa mencapai sekitar Rp250 ribu, sementara untuk kerusakan barang biasanya disesuaikan dengan harga barang yang rusak.

Memahami dan mematuhi aturan hotel sangat penting agar pengalaman menginap tetap menyenangkan dan bebas masalah.

Sebelum menginap, ada baiknya kamu membaca dan menanyakan kebijakan hotel terkait agar terhindar dari denda yang tidak diinginkan. (*)

Editor : Hardiyati Budi Anggraeni
#menginap #7 aturan hotel #kena denda