MBG Sudah Berjalan 1,5 Tahun, Saatnya Dievaluasi: Tepat Sasaran atau Tidak?

Nadia Aulia • Dipublikasikan Sabtu, 29 Agustus 2026 | 14:02 WIB
Membedah program MBG.(Tangkapan layar youtube  The Reformist)
Membedah program MBG.(Tangkapan layar youtube The Reformist)

RADARTUBAN – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) menjadi salah satu program prioritas pemerintah yang diharapkan mampu memperbaiki kualitas gizi pada masyarakat, terutama anak-anak.

Namun, di tengah pelaksanaannya yang terus diperluas dan anggaran yang besar, saat ini muncul pertanyaan: apakah MBG sudah benar-benar tepat sasaran, efektif, dan layak dipertahankan?

Dari kanal YouTube The Reformist, program MBG dibedah menggunakan kerangka public value atau nilai publik yang dikembangkan oleh Prof. Mark Moore.

Kerangka tersebut melihat tiga aspek utama, yakni ketepatan dampak (impact fit), kelayakan operasional (operational capacity), serta legitimasi dan penerimaan masyarakat.

“Kenapa sekarang? Simply karena MBG sudah berjalan lebih dari satu setengah tahun. Harusnya ini waktu yang cukup untuk mengevaluasi kinerja sebuah program. Karyawan saja tiap enam bulan sekali dapat mid-year performance review,” ujar pemapar memulai evaluasinya.

Baca Juga: BGN Coret Jutaan Data Penerima MBG, Rp 311 Miliar Dikembalikan ke Negara: Ada Apa?

Ketidaktepatan sasaran menjadi salah satu persoalan yang disoroti, salah satunya fokus MBG yang dinilai sering berubah, mulai dari mengatasi rasa lapar, memperbaiki gizi, hingga mencegah stunting. 

Padahal, pencegahan stunting memiliki periode penting pada 1.000 Hari Pertama Kehidupan (HPK).

Dalam pemaparan disebutkan, sekitar 77 persen penerima MBG merupakan siswa SD hingga SMA. Sementara itu, ibu hamil sekitar 1,4 persen, ibu menyusui 3,3 persen, dan balita 10 persen.

Komposisi tersebut kemudian menimbulkan pertanyaan mengenai kesesuaian antara kelompok penerima manfaat dengan tujuan pencegahan stunting.

“Jangan-jangan yang lapar satu dari 100, tapi yang dapat MBG malah 99 yang enggak lapar,” demikian kritik yang disampaikan dalam video.

Masalah berikutnya berkaitan dengan pelaksanaan di lapangan. Distribusi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) nyatanya belum merata. Dari sekitar 30.000 dapur mitra, sekitar 18.000 berada di Pulau Jawa.

Kondisi ini memperlihatkan adanya perbedaan kapasitas pelayanan antarwilayah. Satu SPPG di Jawa melayani sekitar 1.400 siswa, sedangkan di Papua sekitar 2.700 siswa dan di Maluku mencapai 3.750 siswa.

Selain persoalan distribusi, keamanan makanan juga menjadi catatan penting. Keluhan mengenai higienitas hingga kasus keracunan makanan menjadi bagian dari evaluasi. Pemerintah menyebut angka kasus tersebut sekitar 0,0007 persen dari total porsi yang dibagikan. Namun, persoalannya bukan semata-mata soal persentase. Padahal, keadaan aslinya dinilai tidak sesuai dengan data yang disebutkan.

“Sebagai pemerintah, harusnya tiap kasus anak yang keracunan itu ditelusuri dengan tingkat keseriusan yang tinggi dan harus kita cari solusinya dengan penuh tanggung jawab?” kritik dalam video.

Besarnya anggaran juga menjadi alasan penting mengapa MBG perlu dievaluasi. Anggaran Badan Gizi Nasional pada APBN 2026 disebut mencapai Rp268 triliun atau sekitar 7 persen dari APBN. Besarnya anggaran membawa konsekuensi berupa opportunity cost, yakni adanya pilihan program lain yang mungkin dapat dibiayai dengan dana serupa.

Dalam pemaparan video, dilakukan perbandingan antara MBG dengan Program Makanan Tambahan Anak Sekolah (PMT-AS) pada 1997, tepatnya di era Soeharto.

PMT-AS dinilai memiliki sasaran yang lebih spesifik, melakukan uji coba terlebih dahulu di daerah yang membutuhkan, serta melibatkan sekolah dan masyarakat lokal dalam pengelolaan makanan.

Evaluasi terhadap MBG bukan berarti menolak tujuan perbaikan gizi. Sebaliknya, evaluasi diperlukan agar program berskala besar tersebut tidak hanya mengejar jumlah penerima dan porsi makanan, tetapi juga memastikan manfaatnya benar-benar sampai kepada kelompok yang membutuhkan.

“Bapak harus jadi pengkritik terbesar MBG dan menaruh standar yang paling tinggi,” menjadi pesan yang diarahkan kepada Presiden Prabowo Subianto.

Pesan tersebut dinilai penting karena MBG saat ini tidak hanya menjadi kebijakan publik, tetapi juga berpotensi dipolitisasi dan sejauh ini sudah terbukti.

Politisasi kebijakan dinilai dapat membuat pembahasan yang seharusnya dilakukan secara teknokratis dan berbasis data justru bergeser ke ranah politik.

“Ini adalah bentuk politisasi kebijakan publik. Kebijakan publik yang seharusnya bisa dibahas secara teknokratis dan berbasis data malah diseret ke domain politis,” demikian kritik yang disampaikan.

Karena itulah, posisi Presiden sebagai pengambil kebijakan justru dinilai sangat perlu mendorong evaluasi paling kritis terhadap MBG.

Keberhasilan program seharusnya tidak ditentukan oleh kepentingan politik, melainkan oleh data, dampak nyata, ketepatan sasaran, keamanan makanan, serta manfaat yang dirasakan masyarakat. (*)

Editor : Hardiyati Budi Anggraeni
gizi Makan Bergizi Gratis evaluasi Mbg