RADARTUBAN - Berbagai aksi nakal berskala kecil yang kerap dipamerkan sebagai trik hemat atau life hack licik di media sosial.
Mulai dari manipulasi pengembalian dana ojek online hingga hobi menggunakan aplikasi komputer bajakan, ternyata menjadi cerminan nyata dari mental korupsi yang masih mengakar kuat di tengah masyarakat.
Salah seorang edukator dalam tayangan video kanal YouTube Satu Persen, Danang, mengungkapkan bahwa tindakan merugikan pihak lain demi keuntungan pribadi pada dasarnya berada pada spektrum moral yang sama dengan aksi korupsi yang dilakukan oleh para pejabat publik.
Baca Juga: Mengenal Crab Mentality, Pola Pikir Toksik yang Diam-Diam Menghambat Kesuksesan
Kecenderungan ini menunjukkan bahwa perilaku koruptif bukan sekadar masalah jabatan, melainkan persoalan integritas mendasar.
"Kalau seorang pejabat melakukan hal yang persis sama tapi skalanya miliaran kita nyebutnya korupsi, tapi kalau kita yang melakukannya dengan skala puluhan ribu kita nyebutnya ini smart atau life hack," tegas Danang.
Berpotensi Menyebabkan Dampak Fatal
Perilaku licik skala kecil tersebut sering kali berdampak sangat fatal dan merugikan para pekerja di lapangan secara langsung.
Sebagai contoh nyata, dalam kasus klaim pengembalian dana palsu pada layanan antar makanan, kerugian finansial tidak ditanggung oleh perusahaan besar, melainkan langsung dibebankan kepada mitra pengemudi ojek online yang harus kehilangan pendapatan hariannya.
Dampak merusak yang serupa juga terjadi secara meluas dalam dunia industri kreatif.
Angka pembajakan film dan musik yang telah mencapai nilai triliunan rupiah per tahun berpotensi mematikan karier ratusan ribu pekerja kreatif yang menggantungkan hidupnya dari hak cipta serta karya orisinal mereka.
Penjelasan Perilaku Secara Ilmiah
Ditinjau dari ilmu perilaku atau behavioral science, fenomena sosial ini dapat dijelaskan secara mendalam melalui konsep psikologi yang disebut moral licensing.
Konsep yang diteliti di Stanford University ini menjelaskan bagaimana otak manusia merasa telah memiliki "kredit moral" yang cukup usai melakukan suatu kebaikan.
Seperti berdonasi, membantu orang lain, atau membuat unggahan positif di media sosial, sehingga secara tidak sadar memberikan izin terselubung bagi diri sendiri untuk melakukan kecurangan-kecurangan kecil.
Dampaknya, para pelaku merasa diri mereka tetap sebagai pribadi yang sangat jujur meskipun perilaku sehari-harinya kerap merugikan publik.
Selain faktor psikologis individu, pesatnya perkembangan era digital turut memperparah krisis moral masyarakat melalui fenomena online disinhibition effect.
Anonimitas di dunia maya serta tiadanya interaksi tatap muka secara langsung membuat seseorang tidak dapat melihat penderitaan korban secara kasat mata.
Hal ini menyebabkan alarm moral di dalam otak gagal merespons aksi kecurangan tersebut sebagai sebuah tindakan kejahatan.
Etika Dasar itu Penting
Untuk mengatasi krisis integritas yang kian meluas ini, masyarakat diajak untuk kembali menanamkan dan menerapkan prinsip-prinsip etika universal dalam kehidupan sehari-hari.
Langkah ini dapat dimulai dengan secara tegas menolak segala bentuk kecurangan sekecil apa pun, selalu menguji dampak dari suatu tindakan jika dilakukan secara massal oleh banyak orang, serta menanamkan kesadaran diri yang tinggi untuk tidak merepotkan maupun merugikan orang lain demi kepentingan pribadi semata. (*)
Editor : Shafa Dina Hayuning Mentari