‘’Pekan ini mereka (para pihak terkait, Red) akan kami panggil. Akan kami mintai keterangan terkait ambruknya atap Gedung Korpri Tuban itu,’’ ujar Fahmi Fikroni, Ketua Komisi I DPR Tuban kepada Jawa Pos Radar Tuban.
Tidak hanya sikapnya yang begitu reaktif, Roni—sapaan akrab Fahmri Fikroni—pun langsung menduga bahwa abruknya atap Gedung Korpri itu disebabkan pembangunan yang asal-asalan.
Menurut politisi PKB itu, kontraktor hanya memiliki waktu dua bulan untuk mengerjakan proyek tersebut. Sehingga, proses pengerjaannya pun tergesa-gesa.
‘’Karena tergesa-gesa, sehingga hasilnya pun berpotensi kurang maksimal,’’ ujarnya, dan sekarang ambruk.
Menanggapi sikap Komisi I DPRD yang begitu reaktif tersebut, Kepala Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman Tuban (DPUPR PRKP) Tuban Agung Supriyadi hanya menjawab dengan normatif.
Menurutnya, memanggil pihak-pihak terkait, termasuk instansi, adalah hak DPRD. Hanya saja, perihal tudingan Komisi I yang mengganggap bahwa ambruknya atap Gedung Kopri karena pengerjaan yang asal-asalan, Agung enggan untuk berkomentar.
‘’Masih dikaji,’’ katanya tidak ingin larut dengan tudingan Komisi I.
Versi Agung, setiap tahapan pengerjaan proyek rehabilitasi atap Gedung Korpri sudah dilalui semua. Termasuk jasa perencanaan, konsultan, dan pengawasan. Artinya, dia menegaskan bahwa tidak ada proses pengerjaan yang asal-asalan. Soal kenapa atap gedung ambruk, itu masih dikaji.
‘’Jadi, semua tahapan sudah dilalui. Jasa konsultan perencanaan dan hingga pengawasnya, juga sudah dilaksanakan,’’ tandasnya. (sab/tok)
Untuk mendapatkan berita-berita terkini Jawa Pos Radar Tuban, silakan bergabung di Grup Telegram “Radar Tuban”. Caranya klik link join telegramradartuban. Sebelumnya, pastikan Anda sudah menginstal aplikasi Telegram di ponsel. Editor : Amin Fauzie