Kepala Dinas Usaha Kecil Menengah Koperasi dan Perdagangan (Diskop UKM Perdag) Tuban Agus Wijaya membenarkan hal tersebut.
‘’Pascahibah, baik aset maupun pengelolaannya kini kewenangan Pemkab Tuban,’’ ujarnya kepada Jawa Pos Radar Tuban.
Mantan kepala Bagian Protokol dan Humas Setda Tuban itu mengemukakan, pengoperasian Pasar Rakyat Penambangan sekarang ini tengah proses pendataan calon pedagang.
Untuk pendataan, lanjut dia, institusinya berkoordinasi dengan pihak terkait. Khususnya dengan pemerintah desa setempat.
Mantan camat Montong itu mengatakan, 97 pedagang yang diprioritaskan melapak di Pasar Rakyat Penam bangan adalah masyarakat setempat yang berstatus keluarga kurang mampu secara ekonomi.
‘’Dengan mekanisme semacam ini, beroperasinya pasar diharapkan bisa mengentas keluarga kurang mampu,’’ imbuhnya.
Sebagaimana diketahui, Pasar Penambangan selesai dibangun Desember 2022. Tahap pertama dibangun Kemendag pada Juni—Agustus 2022. Dananya Rp 2,7 miliar bersumber dari anggaran pendapatan belanja negara (APBN) 2022. Rekanan yang mengerjakan CV Srikandi asal Kelurahan Karang, Kecamatan Semanding.
Setelah fisik pasar rampung, Diskop UKM Dag Tuban menambah prasarana pasar pada Agustus—Desember 2022. Dananya Rp 1,4 miliar bersumber dari perubahan anggaran pendapatan belanja daerah (P APBD) 2022.
Rekanan yang mengerjakan CV Ampuh asal Kelurahan Ronggomulyo, Kecamatan Tuban. (sab/ds)
Untuk mendapatkan berita-berita terkini Jawa Pos Radar Tuban, silakan bergabung di Grup Telegram “Radar Tuban”. Caranya klik link join telegramradartuban. Sebelumnya, pastikan Anda sudah menginstal aplikasi Telegram di ponsel. Editor : Amin Fauzie