"Angka itu setara 93,13 persen dari anggaran sebesar Rp 19,3 triliun," kata menag dalam rapat kerja dengan Komisi VIII DPR RI di Jakarta, Senin (2/10), sebagaimana dikutip dari Antara.
Yaqut memerinci realisasi pengeluaran tersebut untuk biaya perjalanan ibadah haji (bipih) sebesar Rp9,9 triliun lebih serta realisasi nilai manfaat, dana efisiensi, dan sumber lain sebesar Rp8 triliun lebih.
Untuk kuota haji regulernya berjumlah 210.680 orang. Mereka terdiri dari 208.423 peserta haji, 1.572 petugas haji daerah (PHD), dan 685 pembimbing ibadah dari kelompok bimbingan ibadah haji dan umrah (KBIHU).
Dari jumlah kuota tersebut, realisasi jamaah haji yang berangkat ke Tanah Suci sebanyak 209.782 orang. Rinciannya, 207.961 peserta haji regular, 1.390 orang PHD, dan 431 Pembimbing KBIHU.
Kepala Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Fadlul Imamsyah mengatakan, akumulasi nilai manfaat sampai akhir 2022 terkumpul Rp 15,54 triliun.
Dia memproyeksikan net operasional dana penyelenggaraan ibadah haji (PIH) akan berkurang sebesar Rp 1,22 triliun pada akhir 2023. "Sisa akumulasi nilai manfaat akhir 2023 menjadi Rp14,32 triliun," kata dia.
BPKH, kata dia, berupaya meningkatkan nilai manfaat melalui investasi dalam upaya menjaga keberlanjutan keuangan haji.
"Ke depannya diharapkan dengan adanya rasionalisasi melalui peningkatan rasio setoran jamaah terhadap BPIH dan penggunaan nilai manfaat yang sesuai dengan kemampuan keuangan haji," kata dia.
Menurut dia, realisasi anggaran tersebut merupakan realisasi penyelenggaraan ibadah haji reguler. Tidak terdapat anggaran dan realisasi Penyelenggaraan ibadah haji khusus.(ds)
Editor : Kifani Amalija Putri