Advertorial Boks Daerah Ekonomi Bisnis Entertainment Hukum & Kriminal Internasional Kesehatan Kolom Lifestyle Nasional Nduk Olahraga Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Teknologi Visual Report Wisata & Kuliner

Polda Sita Alat Bukti di Rumah Ketua KPK, Penetapan Tersangka Tinggal Selangkah

Dwi Setiyawan • Sabtu, 28 Oktober 2023 | 04:15 WIB
Photo
Photo

RADARTUBAN-Penyidik Polda Metro Jaya mendapatkan alat bukti dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo yang diduga dilakukan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri.

Alat bukti tersebut ditemukan di dua rumah Firli Bahuri yang berlokasi di Villa Galaxy, Jaka Setia, Bekasi Selatan, Kota Bekasi dan di Jalan Kertanegara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (27/10). Dengan temuan tersebut kasus tersebut tinggal selangkah lagi menetapkan tersangka.

"Ada beberapa barang bukti yang kita lakukan penyitaan di lokasi penggeledahan rumah Kertanegara nomor 46," kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak saat ditemui di Jakarta, Jumat (27/10), sebagaimana dikutip dari Antara.
Ade Safri tak memerinci jenis barang bukti tersebut. Begitu juga kaitan dengan kasus dugaan pemerasan Firli Bahuri.

Dia menyebut penggeledahan tersebut untuk mengumpulkan alat bukti sekaligus menentukan tersangka kasus tersebut.


"Jadi sudah saya sampaikan bahwa semua barang bukti yang disita oleh penyidik berada di lokasi-lokasi yang dilakukan penggeledahan. Ini semua dalam rangka mencari dan mengumpulkan bukti," tegasnya.


Ade Safri menjelaskan dengan bukti yang ditemukan tersebut diharapkan tindak pidana korupsi yang saat ini sedang dilakukan penyidikan bisa terang dan kemudian menemukan tersangkanya.


Setelah menemukan barang bukti tersebut, Ditreskrimsus Polda Metro Jaya kembali mengagendakan pemeriksaan terhadap Firli Bahuri. "Kita agendakan pemeriksaan lagi," kata Ade Safri.


Dia tidak menyebut tanggal pemanggilan Firli. Hanya disampaikan pemeriksaan tersebut untuk mendapat keterangan tambahan terkait kasus tersebut.


"Kita masih memerlukan beberapa keterangan tambahan dari FB (Firli Bahuri) selaku ketua KPK RI," ucap dia yang berencana memanggil pekan depan.

Termasuk mengagendakan pemeriksaan beberapa pegawai KPK yang surat panggilannya sudah dikirim.


Di tengah agenda pemeriksaan penyidik Polda Metro Jaya, Firli Bahuri mengajukan penundaan pemeriksaan dirinya oleh Dewan Pengawas (Dewas) KPK.


"Pak Ketua KPK Pak Filri minta dijadwal ulang setelah tanggal 8 November," kata Albertina Ho, anggota Dewas KPK di Gedung ACLC KPK, Jakarta Selatan, Jumat (27/10).


Sebenarnya, Firli diagendakan diperiksa Dewas KPK terkait pertemuannya dengan mantan mentan Syahrul Yasin Limpo yang kini berstatus tersangka dugaan korupsi yang perkaranya ditangani KPK.

Albertina mengatakan, Dewas KPK tidak mengetahui alasan Firli mengajukan penundaan pemeriksaan tersebut. "Alasannya belum diberitahu. Silakan tanya saja ke sana alasannya," ujarnya.

Firli dan empat wakil Ketua KPK lainnya dijadwalkan Jumat (27/10) hari ini diperiksa Dewas KPK. Namun, yang hadir hanya Nurul Ghufron.
Terkait permintaan tersebut, Albertina mengatakan, Dewas KPK menyesuaikan jadwal pemeriksaan sesuai permintaan.


"Kalau orangnya enggak ada bagaimana? Kami bisa periksa atau tidak? Dewas kan tidak ada upaya paksa. Kami tidak bisa menghadirkan," ujarnya.(ds)

Editor : Muhammad Azlan Syah
#menteri pertanian #syahrul yasin limpo #alat bukti #SYL #villa galaxy #Polda Metro Jaya #firli bahuri