RADARTUBAN-Negara-negara Eropa, Amerika, dan Asia bergantung pada tenaga perawat migran. Potensi inilah yang ditangkap Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) untuk dipenuhi Indonesia dengan mengirimkan tenaga perawatnya.
“Ini membuka peluang untuk Indonesia menempatkan tenaga perawat di tengah keterbatasan kesempatan kerja di dalam negeri,” ungkap Kepala Pusat Riset Kependudukan (PRK) BRIN Nawawi dalam siaran persnya.
Dia mengungkapkan, melalui program kerja sama resmi, Indonesia menempatkan tenaga perawatnya di berbagai negara, seperti Jepang, Amerika, Belanda, Jerman, Saudi Arabia, Zimbabwe, dan Ethiopia. Sebagian perawat Indonesia juga bekerja secara mandiri di Amerika, Belanda, Zimbabwe, dan Ethiopia.
Nawawi menerangkan, proyeksi Kementerian Kesehatan (Kemenkes) pada 2021 menunjukkan surplus tenaga perawat di Indonesia sebanyak 176.470 orang. Diperkirakan, pada 2025, angka surplusnya mencapai 695.217 orang. “Jumlah pekerja perawat Indonesia yang meningkat dan negara tujuan tempat kerja yang meluas menunjukkan kemajuan dalam pengiriman pekerja migran, terutama dalam sektor perawatan yang memerlukan keahlian khusus,” jelas Nawawi.
Karena itu, kata dia, diperlukan pemahaman komprehensif yang melatarbelakangi motivasi individu perawat untuk bekerja di luar negeri, program penempatan, proses persiapan, dan manfaat penempatan tenaga perawat Indonesia di luar negeri.
Peneliti PRK BRIN Aswatini menambahkan, perawat muda cenderung ingin bekerja di luar negeri untuk pengembangan keterampilan dan pengetahuan.
Sementara, perawat yang lebih tua cenderung ingin tetap bekerja di dalam negeri, karena alasan pekerjaan tetap dan karir mapan, serta pertimbangan keluarga.
“Masalah atau risiko di tempat kerja Indonesia dapat menjadi motivasi untuk mempertimbangkan pekerjaan di luar negeri. Namun, harus dipahami pula risiko pekerjaan di luar negeri,” katanya.
Muamar Haqi, peneliti lain PRK BRIN menyampaikan, penempatan tenaga perawat di luar negeri dilakukan melalui beberapa program dan kerja sama bilateral antara Indonesia dan negara-negara tujuan.
Misalnya, perawat Indonesia yang dikirim resmi ke Jepang melalui program kerja sama Indonesia-Japan Economic Partnership Agreement (IJ-EPA) dan penempatan ke Jerman melalui program Triple Win dengan persetujuan antara Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) dan Bundesagentur für Arbeit (BA).
“Indonesia juga memiliki kerja sama (MoU) Kesehatan dengan Arab Saudi sejak 2017. Selain itu, individu juga dapat melamar langsung lowongan kerja di luar negeri, misalnya melalui program Specified Skilled Workers (SSW) Jepang,” tambahnya.
Untuk bekerja sebagai tenaga perawat di luar negeri, diperlukan kualifikasi sesuai standar kompetensi di negara tujuan. Direktur Utama LPK Bahana Inspirasi Muda, yang juga Indonesian Representative of Handi Network International, Co., Ltd. Japan Sony Dwi Ariyandi mengemukakan, calon pekerja migran perawat melalui program IJ-EPA harus memenuhi tiga persyaratan.
Pertama, penguasaan bahasa Jepang level N5 dengan surat keterangan dari lembaga pelatihan kerja (LPK) atau lembaga kursus. Kedua, pengalaman kerja dua tahun dan lulus ujian surat tanda registrasi (STR). Ketiga, menjalani pelatihan bahasa Jepang selama satu tahun - enam bulan di Indonesia dan enam bulan di Jepang, setelah lolos seleksi IJ-EPA.
“Selain IJ-EPA, ada program pemagangan yang mensyaratkan memiliki kemampuan bahasa Jepang level N4 dengan sertifikat ujian resmi,” ucapnya.(ds)
Editor : Kifani Amalija Putri