Advertorial Boks Daerah Ekonomi Bisnis Entertainment Hukum & Kriminal Internasional Kesehatan Kolom Lifestyle Nasional Nduk Olahraga Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Teknologi Visual Report Wisata & Kuliner

Terkait Rencana KUA Dijadikan Tempat Nikah Semua Agama, PBNU: Mengurangi Kesenjangan Catatan Sipil Perkawinan Umat Islam dan Nonmuslim

Dwi Setiyawan • Sabtu, 2 Maret 2024 | 17:29 WIB
Photo
Photo

RADARTUBAN-Kementerian Agama (Kemenag) berencana pengembangan fungsi Kantor Urusan Agama (KUA) menjadi tempat pencatatan pernikahan bagi seluruh pemeluk agama, bukan hanya Islam. 

Terkait rencana tersebut, Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Yahya Cholil Staquf menilai sangat masuk akal pengintegrasian fungsi KUA untuk mencatat pernikahan bagi semua agama. 

Pertimbangannya, kebutuhan administrasi tidak terhindarkan. "Itu untuk menyatukan data dan administrasi," kata Gus Yahya usai menghadiri Rapat Kerja Nasional 2024 NU Online di Jakarta Utara, Jumat (1/3) dilansir dari NU Online.

Gus Yahya mengatakan, dengan mengembangkan fungsi KUA, pemerintah dapat menyatukan data dan administrasi dari seluruh masyarakat, tanpa membedakan agama. 

Kebijakan tersebut, kata dia, juga mengurangi kesenjangan antara catatan sipil perkawinan umat Islam dan nonmuslim. 

Juga memaksimalkan fungsi KUA di daerah minoritas muslim. "Walaupun umat Islam mayoritas di Indonesia, ada daerah-daerah yang mayoritas nonmuslim padahal di dalam struktur Kemenag semua kecamatan harus ada KUA. Nanti kan, jadi ndak imbang," ujar Pengasuh Pondok Pesantren Raudlatut Thalibin Leteh, Rembang, Jawa Tengah itu.

Kalau tidak diintegrasikan, kata dia, KUA di Jawa Timur sibuk. Sedangkan KUA di Sulawesi Utara kurang kerjaan. 

Sebelumnya, Menag Yaqut mengatakan gagasan pengembangan fungsi KUA tersebut bertujuan memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam mengakses layanan yang diberikan pemerintah, utamanya bagi masyarakat dengan keterbatasan akses.(ds)

Editor : Muhammad Azlan Syah
#kementerian agama #Yahya Cholil Tsaquf #fungsi #pengembangan #agama #gus yahya #pbnu #kantor urusan agama #pencatatan pernikahan #kua