RADARTUBAN-Buntut dari kecelakaan bus yang berpenumpang siswa-siswi SMK Lingga Kencana di Jalan Raya Kampung Palasari, Desa Palasari, Kecamatan Ciater, Kabupaten Subang, Jawa Barat, Sabtu (11/5), sejumlah instansi pemerintahan melakukan pembenahan.
Setelah Pj Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin mengeluarkan surat edaran yang mengatur tentang studi tour pada Minggu (12/5) atau sehari pasca kecelakaan yang menimpa SMK Lingga Kencana, kini Kementerian Perhubungan melakukan evaluasi pada bus pariwisata.
Harapannya kecelakaan yang menimpa SMK Lingga Kencana tidak terulang.
“Rapat hari ini tajuknya adalah membentuk angkutan pariwisata yang berkeselamatan,” ujar Budi di akun Instagram pribadinya, @budikaryas.
Dalam rapat tersebut, menteri perhubungan mengundang beberapa instansi terkait, seperti Karkolantas, KNKT, Kompolnas, Organda, akademisi, dan pemerhati transportasi berkeselamatan.
Dia menjelaskan, rapat koordinasi merupakan upaya sistematis yang dilakukan Kemenhub.
Budi mengungkapkan, upaya sistematis tersebut dilakukan untuk penataan manajemen bus pariwisata dengan ukuran-ukuran yang jelas pada angkutan berkeselamatan.
Dia menerangkan, penataan manajemen bus di mulai dari pendataan bus hingga ramp check atau inspeksi keselamatan dan penegakan hukum.
Pengecekan dilakukan Dishub dan Ditlantas dengan pilot project enam provinsi.
Dipilihnya enam provinsi tersebut karena memiliki bus pariwisata terbanyak.
‘’Kita melakukan di Banten, Jawa Tengah, Jawa Timur lalu Sulawesi Selatan, dan Sumatra Utara,” katanya.
Setelah melakukan pengecekan pada enam provisi, Dishub akan melakukan pengecekan di semua daerah di Indonesia.
Pada sesi wawancara, menteri perhubungan berharap masyarakat dapat ikut serta melakukan pengawasan kelayakan bus pariwisata.
Dia menegaskan, bukan hanya aparat terkait yang melaksanakan pengawasan.
Masyarakat juga ikut serta dalam melakukan pengawasan tersebut.
Melalui aplikasi Mitra Darat yang dimiliki Kemenhub, masyarakat dapat mengungkap ketidaklayakan bus pariwisata. (gi)
Editor : Amin Fauzie