Advertorial Boks Daerah Ekonomi Bisnis Entertainment Hukum & Kriminal Internasional Kesehatan Kolom Lifestyle Nasional Nduk Olahraga Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Teknologi Visual Report Wisata & Kuliner

Diblokir, Situs Judi Online Masih Masif, Satgas Siap Bekerja Sama dengan Interpol

Dwi Setiyawan • Selasa, 18 Juni 2024 | 04:08 WIB
Ilustrasi situs judi online.
Ilustrasi situs judi online.

RADARTUBAN-Upaya Kominfo untuk memblokir ribuan situs judi online tidak membuat judi melalui internet tersebut lenyap.

Terbukti, situs judi online baru terus bermunculan. Operasinya pun masih masif.

Untuk menumpas judi tersebut, Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Judi Online menyiapkan strategi khusus.

Langkah konkret Satgas Pemberantasan Judi Online tidak hanya menyiapkan rencana kerja dalam negeri, namun juga luar negeri.

”Kami perlu bekerja dengan Interpol, dengan Kemenlu, untuk bisa memfasilitasi agar server-server yang ada di luar sana tidak mengakomodasi kepentingan judi online di Indonesia,” kata Ketua Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Judi Online yang juga Menko Polhukam Hadi Tjahjanto dikutip dari jawapos.com.

Dia menjelaskan, langkah pencegahan penting untuk membentengi masyarakat agar tidak terseret dalam judi online.

Sementara itu, penindakan perlu dilakukan agar para pelaku jera.

TNI juga melakukan pembersihan terhadap anggotanya yang terseret judi online.

Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto memastikan bakal memberikan sanksi kepada prajurit yang kedapatan main judi online.

”Yang jelas, yang melanggar saya hukum. Hukum berat, bisa dipecat supaya tobat,” tegasnya.

Pakar keamanan siber Pratama Pershada mengakui, judi online sudah menjadi persoalan akut di Indonesia.

Apalagi yang terjerat bukan hanya masyarakat sipil. Banyak aparat yang bermain judi online.

”Tingginya peminat serta rendahnya kesadaran dan kesulitan penegakan hukum juga menjadi salah satu faktor sulitnya memberantas judi online,” ungkap chairman lembaga riset keamanan siber CISSReC itu.

Pratama mengungkapkan, operator judi online juga terus mengembangkan teknologi dan perangkat lunak.

Mereka berusaha menyembunyikan jejak agar lepas dari kejaran aparat.

Bila judi online tidak diberantas, kata Pratama, korban akan terus berjatuhan.

Itu karena judi online sudah masuk ke berbagai lapisan masyarakat.

Bahkan, paparan judi online sampai kepada pelajar di level SD dan SMP.

”Kecanduan judi online sudah merambah kepada siswa SD serta SMP,” imbuhnya.

Fakta menunjukkan bahwa korban tidak segan mengakhiri hidup saat sudah mentok.
Tidak sedikit juga yang terjerat pinjaman online.

Kasus terbaru, Briptu Rian Dwi Wicaksono, anggota Polres Jombang tewas akibat dibakar istrinya Briptu Fadhilatun Nikmah di Asrama Polisi Mojokerto Kota, Sabtu (8/6).

Kasus tersebut dipicu gaji ke-13 korban terkuras akibat dipakai judi online. (ds)

Editor : Amin Fauzie
#situs judi online #kominfo #interpol