RADARTUBAN-Terungkap pernikahan santriwati yang masih berusia 16 tahun dengan pengasuh pondok pesantren di Lumajang, Jawa Timur.
Selain masih di bawah umur, pernikahan tersebut tanpa diketahui orang tua santriwati.
Segala upaya yang dilakukan pengasuh pondok pesantren tersebut agar tetap bisa menikahi santriwatinya yang dalam ilmu psikologis tergolong child grooming.
Apa itu child grooming? Dikutip dari National Society for the Prevention of Cruelty to Children (NSPCC), child grooming digunakan sebagai langkah awal dalam proses pelecehan seksual terhadap anak.
Pelaku biasanya melakukan tindakan untuk memperoleh kepercayaan dari korban sebelum melakukan tindakan seksual.
Grooming dapat berupa pemberian hadiah, perhatian khusus, tipu daya atau manipulasi untuk membentuk ikatan emosial dengan korban.
Sekarang ini, grooming begitu marak dan sulit dikendalikan. Janji yang diberikan pelaku sering membuat korban tidak sadar, terlebih untuk anak-anak.
Orang tua perlu waspada terhadap adanya child grooming ini.
Untuk mengindari kasus serupa, terdapat beberapa tips yang dapat dilakukan untuk mencegah terjadinya child grooming:
1. Komunikasi yang baik
Pastikan selalu menjaga komunikasi yang baik dengan anak.
Buat mereka nyaman untuk berbicara tentang pengalaman dan perasaannya.
2. Kenali tanda peringatan
Pahami tanda-tanda child grooming seperti perubahan perilaku anak secara mendadak dan lain-lain.
3. Ajukan pertanyaan
Ajukan pertanyaan tentang kegiatan yang dilakukan anak setelah menghabiskan waktu bersama orang lain.
4. Pantau penggunaan internet
Ajari anak untuk bijak dalam menggunakan internet tanpa mengganggu privasi mereka secara berlebihan.
Paling tidak, tanya aktivitas yang sedang mereka lakukan di telepon pintarnya.
5. Edukasi orang dewasa
Orang tua harus paham terhadap child grooming dan cara mencegahnya.
6. Penguatan ikatan orang tua dan anak
Jangan sesekali memotong atau mencegah anak ketika sedang berbicara mengenai perasaan mereka.
Justru berikan pujian agar anak terbiasa berkomunikasi dengan orang tua.
7. Bangun jaringan dukungan
Ajari anak untuk membangun hubungan sehat dengan teman sebaya dan orang dewasa yang dapat dipercaya.
8. Peraturan yang jelas
Peraturan yang jelas dari sekolah, organisasi, maupun lembaga lain yang dekat dengan anak untuk melindungi anak dari pelecehan. Terutama para pendidiknya harus berkompeten.
8. Edukasi awal dan terbuka
Edukasi awal dapat dilakukan dengan tentang batasan tubuh yang boleh disentuh orang lain.
Selain itu, ajarkan anak untuk mengatakan “tidak” kepada kontak fisik yang tidak diinginkan. (*)
Editor : Amin Fauzie