Advertorial Boks Daerah Ekonomi Bisnis Entertainment Hukum & Kriminal Internasional Kesehatan Kolom Lifestyle Nasional Nduk Olahraga Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Teknologi Visual Report Wisata & Kuliner

Punya Gelar Mentereng, Rektor UII Menolak Dipanggil "Prof" dan Minta Gelar Profesor Tak Disakralkan

Tugino • Sabtu, 20 Juli 2024 | 00:45 WIB
Rektor Universitas Islam Indonesia (UII), Fathul Wahid
Rektor Universitas Islam Indonesia (UII), Fathul Wahid

RADARTUBAN - Banyak yang berburu gelar profesor, justru Rektor UII menolak dipanggil "Prof". Dia mengeluarkan surat edaran yang meminta agar hapus gelar profesornya dari dokumen resmi kampus.

Tidak hanya itu, Rektor UII itu juga tidak ingin dipanggil “prof”. Dia mengatakan bahwa mulai hari surat edaran itu disebarkan, tidak ada lagi penyebutan nama profesor kecuali untuk ijazah. ''Mulai hari ini mohon jangan panggil saya dengan sebutan prof,” tulisnya di Instagram.

Dia juga mengatakan, langkah ini diambil sebagai upaya menguatkan atmosfer kolegial dan mendesakralisasi jabatan profesor di Indonesia.

Tindakan hapus gelar profesor dan kerendahan hati Rekto UII Fathul Wahid tidak ingin dipanggil “prof” sontak ramai di media sosial.

Salah satunya postingan akun TikTok @seputaruii (18/7) yang menampilkan foto Fathul Wahid dengan tulisan “Mulai hari ini mohon jangan panggil saya dengan sebutan prof,” Surat Edaran Rektor, dan berita tentang langkahnya tersebut yang sudah dipublikasi.

Surat Edaran Rektor UII Nomor 2748/Rek/10/SP/VII/2024 yang ditandatangani pada Kamis (18/7/2024) tersebut menyatakan bahwa seluruh korespondensi surat, dokumen, dan produk hukum yang ditandatangani Rektor cukup mencantumkan nama “Fathul Wahid” tanpa gelar.

Pengecualian berlaku untuk ijazah, transkrip nilai, dan dokumen setara lainnya.

Dalam postingan tersebut, tindakan hapus gelar profesor yang dilakukan Rektor UII menuai pujian dari netizen.

Salah satunya tulis akun @wildankun00_, “Hahaha akhirnya ada yg sepemikiran. Keren mas Fathul. Di luar negeri pun sprti itu. Beda dgn org kita yg gelar menjadi sebuah kebanggan yg akhirnya ada yg buat gelar sendiri MIPA,” tulisnya di kolom komentar (19/7).

Komentar serupa juga dilayangkan oleh akun @airlangga87 (19/7), “terobosan baru di indonesia karena di luar negeri sudah lama berlaku frendly dgn profesor dan guru besar luar biasa terima kasih mas fathul wahid,” tulisnya menambahkan.

“Dengan segala hormat, sebagai upaya desakralisasi jabatan profesor, kepada seluruh sahabat, mulai hari ini mohon jangan panggil saya dengan sebutan prof,” ujar Fathul dalam akun instagram pribadinya @fathulwahid_.

Dia berharap langkah ini dapat diikuti oleh akademisi lain dan menjadi gerakan kolektif.

Dikutip dari goriau.com (19/7), Rektor UII Fathul Wahid menekankan bahwa gelar profesor seharusnya dipandang sebagai tanggung jawab dan amanah akademik, bukan sekadar status sosial. Dia prihatin dengan fenomena pemburu jabatan akademik yang mengabaikan etika.

“Semakin banyak profesor di Indonesia, namun tidak mudah mencari intelektual publik yang konsisten melantangkan kebenaran ketika muncul penyelewengan,” tambahnya.

Meskipun surat edaran ini hanya berlaku untuk dirinya, Fathul berharap dapat menginspirasi pejabat struktural lain di UII dan akademisi di seluruh Indonesia. Ia menegaskan bahwa inisiatif ini bertujuan menciptakan budaya egaliter baru yang permanen di lingkungan akademik.

“Saya tidak bisa memaksa orang untuk mengikuti. Ini adalah gerakan kultural yang saya harap bisa bersambut,” pungkasnya. (*)

Editor : Yudha Satria Aditama
#Prof