RADARTUBAN - Pengelolaan dana abadi pendidikan melalui beasiswa LPDP Kementerian Keuangan kembali menjadi sorotan publik. Komisi X hingga Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) buka-bukaan soal temuan di lapangan.
Hal ini tentunya menimbulkan pertanyaan mengenai efektivitas program yang telah mendanai lebih dari 45.500 penerima beasiswa sejak diluncurkan pada tahun 2013. Bahkan diisukan, LPDP segera dicabut di era Presiden Prabowo Subianto.
Salah satu isu dari BPK adalah penerima beasiswa yang telah mendapatkan dana untuk ujian tesis atau disertasi, tetapi belum menyelesaikan ujian tersebut atau bahkan belum menuntaskan studinya.
Selain itu, ditemukan ketidaksesuaian data antara daftar peserta yang lulus dengan yang tercantum dalam Surat Keputusan (SK), serta adanya penerima yang tidak memenuhi standar minimal kelulusan.
Berbagai masalah tentang pemanfaatan dana dan proses seleksi penerima beasiswa diungkapkan dalam Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) I Tahun 2024 dari BPK.
BPK merekomendasikan agar LPDP memperketat proses seleksi serta meminta pertanggungjawaban dana ujian yang tidak didukung bukti, atau menarik kembali dana yang belum digunakan secara tepat.
Di sisi lain, Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Himmatul Aliyah, turut menyoroti masalah terkait pemanfaatan dana abadi pendidikan yang sejauh ini dianggap belum optimal.
Kata dia, jumlah dana abadi pendidikan yang terus bertambah setiap tahun, saat ini mencapai ratusan triliun rupiah, namun masih belum digunakan secara maksimal.
“Dana abadi ini sudah ratusan triliun, setiap tahun tidak terpakai. Jadi setiap tahun nambah dan sekarang jumlahnya sudah ratusan triliun,” ungkap Himmatul, dikutip Jumat (1/11).
Komisi X DPR menginginkan agar dana ini, termasuk yang dikelola oleh LPDP (Lembaga Pengelolaan Dana Pendidikan), dapat lebih mudah diakses dan dinikmati oleh masyarakat yang membutuhkan.
Menanggapi hasil pemeriksaan ini, Wakil Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, Stella Christie, mengaku tengah mengkaji kembali alokasi dana LPDP agar lebih optimal dan sesuai sasaran.
“Kami perlu melihat kembali alokasi dana LPDP, terutama yang banyak digunakan untuk program magister, apakah sudah optimal atau belum," ujar Stella.
Pihaknya juga menegaskan bahwa evaluasi tersebut musti dilakukan yang bertujuan memastikan dana LPDP dapat mendorong pendidikan yang berkualitas dan berkeadilan.
Lebih lanjut, Direktur Utama LPDP, Andin Hadiyanto menyampaikan beasiswa ini tetap diminati masyarakat, terlihat dari jumlah pendaftar yang terpantau terus meningkat.
"Pada 2023, pendaftar beasiswa mencapai 33.337 orang, sementara pada tahap pertama seleksi 2024 ada 20.210 pendaftar," bebernya.
Meski antusiasme tinggi, permasalahan terkait pengelolaan dan distribusi dana ini tetap membutuhkan pembenahan. Dengan begitu, pertanyaan soal masa depan LPDP bisa terjawab. (*)
Editor : Yudha Satria Aditama