Advertorial Boks Daerah Ekonomi Bisnis Entertainment Hukum & Kriminal Internasional Kesehatan Kolom Lifestyle Nasional Nduk Olahraga Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Teknologi Visual Report Wisata & Kuliner

Istana Sebut Program Lapor Mas Wapres Adalah Inisiatif dari Prabowo Subianto, Bukan Gibran

Cicik Nur Latifah • Kamis, 21 November 2024 | 01:35 WIB

Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan, Hasan Nasbi.
Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan, Hasan Nasbi.

RADARTUBAN - Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan, Hasan Nasbi, mengungkapkan bahwa program Lapor Mas Wapres yang disebut diprakarsai oleh Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, berlandaskan arahan langsung dari Presiden Prabowo Subianto.

Pernyataan tersebut disampaikan setelah Wakil Presiden memberikan bantuan kepada 20 pengadu yang menyampaikan masalah mereka melalui program tersebut.

Hasan menjelaskan bahwa Wakil Presiden menegaskan bahwa segala penyelesaian masalah yang diberikan adalah hasil instruksi dari Presiden.

“Bapak Wakil Presiden menyampaikan bahwa semua penyelesaian masalah ini berasal dari Bapak Presiden,” jelas Hasan dalam konferensi pers yang digelar di Istana Wapres, Selasa (19/11).

Sejak diluncurkan pada 11 November lalu, program Lapor Mas Wapres telah menerima lebih dari 400 laporan dari masyarakat. Dalam kesempatan ini, 20 orang pelapor mendapatkan bantuan penyelesaian langsung dari Wakil Presiden, meskipun beberapa tidak dapat hadir karena alasan kesehatan.

"Dari 20 orang yang direncanakan, beberapa tidak hadir karena sakit. Tetapi bantuan tetap akan ditindaklanjuti oleh tim," tambah Hasan.

Bantuan yang diberikan berfokus pada masalah-masalah yang dapat segera diselesaikan, seperti permasalahan administrasi ijazah yang tertahan di sekolah, serta masalah terkait Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang hilang akibat pindah domisili.

Salah satu contohnya adalah seorang ibu dari Bogor yang berhasil terdaftar kembali dalam DTKS setelah dilakukan koordinasi dengan Kementerian Sosial.

Selain itu, Hasan juga menginformasikan bahwa banyak laporan yang terkait dengan sengketa tanah, yang sudah mencapai sekitar 75 kasus dan sebagian besar telah diselesaikan.

"Sebagian besar soal lahan, pertanahan, sengketa lahan. Ini memang butuh proses untuk tindak lanjut kementerian dan lembaga. Tapi begitu data mereka lengkap langsung dikirimkan ke lembaga terkait," terang Hasan.

Hasan menambahkan bahwa program ini terbuka untuk seluruh warga Indonesia yang ingin melaporkan masalah mereka, dengan layanan yang tersedia setiap hari Senin hingga Jumat, dari pukul 08.00 hingga 14.00 WIB, atau dapat menghubungi melalui WhatsApp di nomor 08111 704 2207.

Program ini, menurut Hasan, adalah amanah dari Presiden Prabowo Subianto untuk memperkuat pemerintahan dalam menangani aduan masyarakat. (*)

Editor : Yudha Satria Aditama
#Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka #Lapor Mas Wapres #prabowo subianto