RADARTUBAN – Hari Anak Sedunia atau Children’s Day tahun 2024 jatuh pada Rabu (20/11). Hari tersebut menjadi momen istimewa untuk seluruh anak-anak di Indonesia dan seluruh dunia.
Peringatan tersebut merupakan hari aksi global dari United Nations Children's Fund (UNICEF) untuk anak-anak, oleh anak-anak, dan mengajak seluruh masyarakat dunia merayakan hak-hak anak.
Berikut sejarah, tujuan, tema, dan hak-hak anak menurut UNICEF yang wajib diketahui:
Hari Anak Sedunia yang pertama kali diperingati pada 1954 untuk meningkatkan kesadaran akan kondisi buruk yang dialami anak-anak pasca-Perang Dunia II. Tanggal 20 November dipilih karena bertepatan dengan Deklarasi Hak Anak dan adopsi Konvensi Hak Anak oleh Perserikatan Bangsa - Bangsa (PBB) pada 1989.
Banyak anak kehilangan orang tua, rumah, serta akses kesehatan dan pendidikan akibat konflik. Untuk itu, PBB berupaya meningkatkan kesadaran dan melindungi anak-anak korban perang. Pada 1954, Majelis Umum PBB mengeluarkan Resolusi No. 836 (XII), yang mendorong setiap negara merayakan Hari Anak Sedunia pada tanggal yang disesuaikan.
Tujuan utama Hari Anak Sedunia sebagai berikut:
1. Meningkatkan kesadaran global: Menumbuhkan pemahaman tentang pentingnya hak anak dan tantangan yang mereka hadapi.
2. 2. Mendorong aksi: Mengajak individu, komunitas, pemerintah, dan organisasi untuk bertindak dalam melindungi hak anak.
3. Mendorong partisipasi anak: Memberikan kesempatan bagi anak-anak untuk terlibat dalam pengambilan keputusan yang mempengaruhi hidup mereka.
Tema Hari Anak Sedunia 2024
Setiap tahun, Hari Anak Sedunia mengusung tema berbeda. Pada 2024, tema yang diangkat adalah "For Every Child, Every Right" atau "Untuk Setiap Anak, Setiap Hak", yang akan menjadi fokus utama dalam berbagai kegiatan dan kampanye global.
Hak-hak Anak Menurut UNICEF
Hak-hak anak diatur dalam Konvensi PBB yang disahkan pada 20 November 1989, dan di Indonesia, hak tersebut diakui melalui Keputusan Presiden No. 36 Tahun 1990.
Dikutip dari laman resmi UNICEF, berikut hak-hak anak yang harus dipenuhi orang tua:
1. Hak Mendapatkan Identitas
Anak berhak didaftarkan dalam kartu keluarga dan memiliki akta kelahiran sebagai dokumen legal penting bagi kehidupannya di masa depan.
2. Hak Mendapatkan Pendidikan
Anak berhak mendapatkan pendidikan yang layak, termasuk bagi mereka yang berasal dari keluarga kurang mampu. Negara menjamin hak ini melalui Undang-Undang Perlindungan Anak, yang mencakup bantuan biaya atau layanan khusus bagi anak-anak dari keluarga kurang mampu, anak terlantar, dan anak di daerah terpencil.
3. Hak untuk Bermain
Bermain adalah hak anak yang penting, bukan hanya sebagai hiburan, tetapi juga sebagai cara belajar. Tanpa bermain, anak bisa mengalami stres dan menjadi rewel sepanjang hari.
4. Hak untuk Mendapatkan Perlindungan
Anak berhak mendapatkan perlindungan dari ancaman, kekerasan fisik maupun psikologis, serta bahaya lainnya. Orang tua wajib melindungi anak untuk memastikan keselamatan mereka.
5. Hak untuk Rekreasi
Anak berhak mendapatkan waktu untuk rekreasi agar dapat mengurangi stres dan menyegarkan pikiran. Rekreasi penting untuk mendukung perkembangan anak yang lebih optimal.
6. Hak untuk Mendapatkan Makanan
Anak berhak mendapatkan makanan yang bersih, bergizi, dan sehat setiap hari. Selain itu, anak juga berhak menerima ASI eksklusif selama dua tahun pertama kehidupannya.
7. Hak untuk Mendapatkan Jaminan Kesehatan
Anak berhak mendapatkan jaminan kesehatan yang mencakup imunisasi, makanan sehat, posyandu, pemeriksaan gigi setiap enam bulan, serta layanan kesehatan reproduksi remaja.
8. Hak untuk Mendapatkan Status Kebangsaan
Anak berhak diakui kewarganegaraannya secara resmi, yang tercermin dalam penerbitan dokumen seperti akta kelahiran dan kartu identitas. Dokumen ini penting untuk akses pendidikan dan pelayanan kesehatan.
9. Hak untuk Turut Berperan dalam Pembangunan
Anak berhak berpartisipasi dalam pembangunan, dan orang tua memiliki peran penting dalam memperjuangkan pendidikan anak agar mereka bisa menjadi generasi penerus bangsa.
10. Hak untuk Mendapatkan Kesetaraan
Semua anak, tanpa memandang jenis kelamin, agama, suku, status sosial, maupun kebutuhan khusus, berhak mendapatkan kesempatan yang sama untuk tumbuh dan berkembang.
Itulah beberapa hak anak yang harus dipenuhi orangtua dan diakui secara internasional dan nasional. Selain hak-hak tersebut, orangtua juga perlu mengajarkan anak bahwa mereka memiliki kewajiban yang harus dipenuhi. (*)
Editor : Yudha Satria Aditama