RADARTUBAN- Presiden Prabowo Subianto secara resmi mengumumkan kenaikan gaji bagi guru berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) serta tunjangan profesi untuk guru non-ASN dalam acara Puncak Peringatan Hari Guru Nasional yang digelar di Jakarta International Velodrome, Rawamangun.
Dalam pidatonya, Prabowo menyatakan bahwa gaji guru ASN akan mendapatkan tambahan sebesar satu kali gaji pokok, sementara tunjangan profesi guru non-ASN yang telah mengikuti sertifikasi akan naik menjadi Rp 2 juta per bulan.
“Kami telah meningkatkan anggaran untuk kesejahteraan guru ASN dan non-ASN. Guru ASN akan menerima tambahan sebesar satu kali gaji pokok, sedangkan guru non-ASN akan menerima tunjangan profesi sebesar Rp 2 juta per bulan,” ujar Prabowo yang disambut tepuk tangan meriah para guru yang hadir.
Ia juga menekankan bahwa kebijakan ini akan mulai berlaku pada tahun 2025, dengan peningkatan anggaran kesejahteraan guru menjadi Rp 81,6 triliun, naik sebesar Rp 16,7 triliun dibandingkan tahun sebelumnya.
Presiden Prabowo turut memberikan apresiasi kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani yang memiliki peran penting dalam mengalokasikan anggaran untuk mendukung kebijakan ini.
“Tepuk tangan untuk Menteri Keuangan yang paling keras,” ujarnya, mengundang gelak tawa dan tepuk tangan dari para peserta.
Sebelumnya, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti telah menyampaikan bahwa kenaikan tunjangan profesi guru non-ASN sebesar Rp 2 juta ini berasal dari program sertifikasi guru, sehingga bersifat tambahan di luar gaji yang diberikan oleh sekolah asal mereka mengajar.
Selain memastikan kesejahteraan guru, Prabowo menegaskan bahwa sektor pendidikan menjadi prioritas utama dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025.
Ia menyebut alokasi anggaran pendidikan tahun depan menjadi yang terbesar sepanjang sejarah Indonesia.
“Pendidikan adalah prioritas utama. Ini adalah komitmen kami untuk meningkatkan mutu dan kesejahteraan pendidikan di Indonesia,” tegasnya.
Acara Puncak Hari Guru Nasional ini menjadi momentum penting bagi para guru, mengingat kebijakan yang diumumkan oleh Presiden Prabowo memberikan harapan besar untuk peningkatan kesejahteraan mereka di masa mendatang. (*)
Editor : Hardiyati Budi Anggraeni