RADARTUBAN - Sebanyak 30 karyawan anak perusahaan pelat merah harus dilarikan ke rumah sakit setelah diduga mengalami keracunan makanan di sebuah hotel berinisial N yang terletak di Bandar Lampung.
Insiden tersebut terjadi pada Kamis malam, 12 Desember 2024, ketika para korban sedang menikmati sajian nasi goreng seafood di hotel tersebut.
Informasi yang diterima menyebutkan bahwa para korban langsung dievakuasi ke Rumah Sakit Budi Medika untuk mendapatkan penanganan darurat.
Dari total korban, empat orang di antaranya memerlukan perawatan intensif di rumah sakit.
“Benar, kejadian ini berlangsung pada Kamis malam. Sebanyak 30 orang mengalami keracunan makanan dan langsung dievakuasi untuk menerima pertolongan pertama,” ujar Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol M. Hendrik Apriliyanto, pada Jumat, 13 Desember 2024.
Hendrik menjelaskan bahwa rombongan tersebut adalah karyawan PT Bukit Asam dari Lahat, Sumatera Selatan. Mereka sedang menghadiri kegiatan di Bandar Lampung dan menginap di Hotel N ketika insiden terjadi.
“Mereka merupakan karyawan PT Bukit Asam dari Lahat, Sumatera Selatan, yang sedang berkegiatan di Lampung,” tambahnya.
Saat ini, pihak kepolisian masih menyelidiki penyebab pasti keracunan tersebut.
“Kami sedang mendalami kasus ini dan tengah mengumpulkan berbagai bukti. Mohon bersabar untuk hasilnya,” ujar Hendrik.
Sementara itu, tim medis di Rumah Sakit Budi Medika terus memantau kondisi korban yang masih dirawat inap.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak hotel mengenai insiden tersebut.(*)
Editor : Hardiyati Budi Anggraeni