Advertorial Boks Daerah Ekonomi Bisnis Entertainment Hukum & Kriminal Internasional Kesehatan Kolom Lifestyle Nasional Nduk Olahraga Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Teknologi Visual Report Wisata & Kuliner

Aniaya Karyawan Toko hingga Lempar Kursi, Akhirnya George Sugama Halim Ditangkap di Sukabumi

Mohammad Mukarom • Senin, 16 Desember 2024 | 20:05 WIB
George Sugama Halim saat lempar kursi ke karyawan toko
George Sugama Halim saat lempar kursi ke karyawan toko

RADARTUBAN - Seorang anak pemilik toko roti di Jakarta Timur, George Sugama Halim (GSH), berhasil ditangkap usai diduga menganiaya karyawan toko berinisial DA.

GSH dijemput tim gabungan Ditreskrimum Polda Metro Jaya dan Polres Metro Jakarta Timur pada Senin dini hari (16/12), di Hotel Anugerah Sukabumi, Jawa Barat.

Kasus ini bermula dari laporan DA yang menjadi korban penganiayaan yang diduga oleh GSH, di Cakung, Jakarta Timur, pada 17 Oktober 2024.

GSH diketahui meminta DA mengantarkan makanan yang ia pesan secara online ke kamarnya. Namun, korban menolak permintaan tersebut karena pelaku berbicara dengan nada kasar.

Penolakan itu membuat GSH marah dan melempar kursi ke arah DA hingga terluka. Tak hanya itu, ia juga melemparkan patung dan mesin EDC kepada korban.

Karyawan lain yang menyaksikan kejadian tersebut hanya bisa merekam menggunakan ponsel, tanpa berani bertindak langsung, untuk dijadikan barang bukti.

Peristiwa itu dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Timur pada 18 Oktober 2024 dengan nomor laporan polisi LP/B/3414/X/2024/SPKT/Polres Metro Jakarta Timur/Polda Metro Jaya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, menjelaskan bahwa pelaku sempat melarikan diri sebelum akhirnya terdeteksi berada di Sukabumi.

"GSH melakukan penganiayaan terhadap pegawai wanita hingga melempar kursi di toko roti tersebut. Sempat melarikan diri," ungkapnya.

Penangkapan dilakukan tepat pukul 00.48 WIB pada Senin dini hari. Petugas langsung membawa pelaku ke Polres Metro Jakarta Timur untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

"Pelaku teridentifikasi berada di Hotel Anugerah Sukabumi," jelas Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Wira Satya Triputra.

GSH kini harus menghadapi proses hukum atas tindakannya yang diduga menyebabkan korban mengalami trauma fisik maupun psikis. (*)

Editor : Hardiyati Budi Anggraeni
#sukabumi #George Sugama Halim #lempar kursi #Hotel Anugerah #Aniaya Karyawan Toko