Advertorial Boks Daerah Ekonomi Bisnis Entertainment Hukum & Kriminal Internasional Kesehatan Kolom Lifestyle Nasional Nduk Olahraga Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Teknologi Visual Report Wisata & Kuliner

Mahasiswi di Jogja Disiram Air Keras Oleh Mantan Pacarnya Lantaran Enggan Diajak Balikan

Nadia Nafifin • Sabtu, 28 Desember 2024 | 01:05 WIB
Billy dan Satim tersangka penyiraman mahasiswa Jogja dengan air keras
Billy dan Satim tersangka penyiraman mahasiswa Jogja dengan air keras

RADARTUBAN - Seorang mahasiswi universitas swasta di Jogja (NH) disiram air keras oleh mantan pacar saat malam Natal. Motifnya karena korban menolak terus saat diajak balikan.

Billy merupakan mantan pacar korban. Keduanya diketahui berpacaran sejak 2021 dan putus Agustus 2024.

"B ini asal dari Kalimantan Barat sama kayak korban. B ini mantan pacarnya (korban), pacaran sejak 2021, terus putus Agustus 2024," kata Kasat Reskrim Polresta Jogja, Kompol Probo Satrio, di Mapolresta Jogja, Gondomanan, Kota Jogja, Kamis (26/12).

Billy merupakan salah satu mahasiswa S2 di salah satu perguruan tinggi di Jogja. Billy disebut terus mengajak korban balikan namun selalu ditolak.

"Pelaku merupakan mahasiswa S2 salah satu perguruan tinggi Jogja. Pelaku tidak terima pacarnya memutuskan hubungan dan datang ke kos korban supaya balikan lagi," jelasnya.

"Namun korban tetap tidak mau, akhirnya ada ancaman dari pelaku intinya kalau mereka tidak bersatu sakit ya sakit semua, sama-sama merasakan, hancur ya hancur semua," ujar Probo.

Pada (12/12) korban yang enggan dijak balikan, membuat Billy melakukan postingan di akun Facebooknya. Dia mencari seseorang yang bersedia kerja apa saja. Akhirnya Billy ketemu dengan Satim yang menjadi eksekutor.

"Selang beberapa jam, ditanggapi oleh orang berinisial S dan sama-sama tidak kenal. S menanggapi 'pekerjaannya apa?' Kemudian mereka komunikasi via WA," ujar Probo.

Billy pun merahasiakan jati dirinya, dia seolah-olah menjadi perempuan bernama Senlung. Billy membuat rekayasa skenario dia dikhianati suaminya dan direbut oleh pelakor.

Satim meminta imbalan sebesar Rp 7 juta kepada Billy. Disanggupi oleh Billy, namun janji bakal dibayarkan penuh selepas melakukan eksekusi.

"Eksekutor ini si S meminta uang Rp 7 juta dan disanggupi oleh B. Namun, uang Rp 7 juta tersebut akan digenapi (dibayarkan full) setelah eksekusi," ungkap Probo.

Sebelum melancarkan aksi kejinya, Satim sempat meminta uang operasional kepada Billy. Namun, karena Billy tak mau skenarionya sebagai wanita tersakiti terbongkar, uang operasional Rp 1,6 juta itu dia bayar lewat COD di suatu tempat.

Uang sebanyak Rp 1,6 juta itu tak diberikan secara langsung, melainkan enam kali yang dilakukan secara COD.

"Kemudian (bungkusan plastik) ini diambil S, sebanyak enam kali kurang lebih jumlahnya Rp 1,6 juta. Termasuk untuk pembelian air keras, jaket ojek online untuk eksekutor (S)," lanjutnya.

Billy kemudian menghubungi Satim pada Selasa (24/12) pukul 15.00 WIB untuk memberikan informasi bahwa korban berada di kos untuk persiapan ke gereja.

"Pelaku S datang jam 18.30 WIB sampai di kos korban. Karena pintu kos agak terbuka S langsung buka pintu dan melihat korban selesai mandi mengenakan handuk," jelas Probo.

"Langsung itu disiramkan air keras kepada korban terkena ke muka dan sekujur tubuhnya," lanjutnya.

Setelahnya, korban ditolong dan dilarikan ke rumah sakit. Pada hari yang sama, Satim diamankan polisi beberapa jam usai menyiram air keras kepada korban. Namun, Probo tak membeberkan secara rinci lokasi Satim diamankan.

Setelah dilakukan penyelidikan, teman-teman korban mengarahkan ke Billy. Sempat mengelak saat pemeriksaan, Billy akhirnya mengaku.

"Awalnya tidak mengaku, dia memang sengaja ini direncanakan supaya mengaburkan. Ternyata direncanakan secara betul," jelas Probo.

Probo mengungkapkan baik Billy dan Satim telah resmi ditetapkan sebagai tersangka. Mereka dikenakan pasal berlapis tentang penganiayaan, yakni Pasal 355, Pasal 354 ayat 2, Pasal 353 ayat 2 dan Pasal 351 ayat 2 KUHP. Ancaman hukuman maksimal terhadap keduanya adalah pidana penjara 12 tahun.

"Ini perbuatan yang sangat terencana dan korban sangat menderita, kita kenakan pasal berlapis," pungkasnya. (*)

Editor : Hardiyati Budi Anggraeni
#Disiram #natal #mantan pacar #jogja #mahasiswa #air keras #balikan