Advertorial Boks Daerah Ekonomi Bisnis Entertainment Hukum & Kriminal Internasional Kesehatan Kolom Lifestyle Nasional Nduk Olahraga Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Teknologi Visual Report Wisata & Kuliner

Beban BPJS Terlalu Berat, Menkes Sarankan Masyarakat Daftar Asuransi Swasta

Alifah Nurlias Tanti • Jumat, 17 Januari 2025 | 20:31 WIB

 

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin.
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin.

RADARTUBAN - Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menganjurkan masyarakat untuk memanfaatkan asuransi swasta sebagai solusi untuk menutupi selisih biaya pengobatan saat menggunakan BPJS Kesehatan.

Menurutnya, pemerintah saat ini sedang memperbaiki mekanisme untuk memastikan masyarakat mendapatkan perlindungan tambahan melalui asuransi swasta.

“Tujuan pemerintah adalah agar masyarakat tidak terbebani dengan biaya besar ketika sakit,” ujar Budi Gunadi di Jakarta, Kamis (16/1).

"Idealnya, jika BPJS tidak mampu menanggung seluruh biaya, sisanya dapat ditutupi oleh asuransi tambahan yang ada di atas BPJS,'' tambah dia.

Dia juga menjelaskan bahwa beberapa penyakit berat memerlukan biaya pengobatan yang cukup tinggi, sementara iuran BPJS hanya sebesar Rp 48 ribu per bulan per orang.

"Bayangkan jika perawatan dapat mencapai puluhan juta hingga ratusan juta," ujarnya. "Oleh karena itu, penting untuk memiliki asuransi tambahan yang dapat menutup kekurangan tersebut," tambahnya.

Budi Gunadi menegaskan bahwa pemerintah sedang berupaya memperbaiki sistem kesehatan di Indonesia agar tidak membebani masyarakat dengan biaya pengobatan yang terlalu tinggi. "Kami ingin mencegah situasi di mana ketika seseorang sakit, mereka harus membayar ratusan juta," katanya.

Dia juga mengakui bahwa saat ini Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan belum mampu menanggung 100 persen biaya obat dan pengobatan untuk semua jenis penyakit. Hal ini disebabkan oleh keterbatasan biaya yang dapat ditanggung oleh BPJS, terutama mengingat iuran bulanan yang terbilang murah.

“Yang ingin saya sampaikan, tidak semua biaya dapat ditanggung oleh BPJS,” ungkap Budi Gunadi.

“BPJS hanya menanggung biaya untuk masing-masing tindakan yang termasuk dalam paketnya,” katanya melanjutkan. Sebagai contoh, untuk penyakit jantung, yang ditanggung BPJS mungkin hanya pemasangan ring, dan jika biayanya melebihi itu, BPJS hanya menanggung sekitar 70-80%.

Meskipun demikian, Budi Gunadi menekankan bahwa BPJS tetap memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat meskipun ada keterbatasan dalam kapasitas pembiayaannya.

“BPJS memberikan keuntungan bagi masyarakat, tetapi kita harus akui bahwa ada kekurangan, terutama terkait dalam pengobatan dan obat-obatan tertentu,” tegasnya.

“Kami terbuka mengenai hal ini agar masyarakat bisa memahami dan mempersiapkan solusi tambahan,” jelas dia menambahkan. (*)

Editor : Yudha Satria Aditama
#asuransi swasta #BPJS Kesehatan #menteri kesehatan #budi gunadi sadikin