RADARTUBAN- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di rumah pribadi Djan Faridz yang terletak di Menteng, Jakarta Pusat, pada Rabu (22/1).
Penggeledahan ini terkait dengan kasus suap yang melibatkan proses Pergantian Antarwaktu (PAW) Anggota DPR 2019-2024, yang sebelumnya menjerat eks kader PDI-P, Harun Masiku (HM).
Menurut Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, penggeledahan dilakukan sebagai bagian dari penyelidikan lebih lanjut terkait dugaan suap yang melibatkan Harun Masiku.
Kasus ini pertama kali terungkap pada Januari 2020 melalui operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK terhadap sejumlah pihak, termasuk Saiful Bahri, kader PDI-P, serta Harun Masiku.
Namun, saat itu Harun Masiku berhasil meloloskan diri dan hingga kini masih menjadi buronan KPK dalam daftar pencarian orang (DPO).
Harun diduga memberikan suap kepada beberapa pihak untuk meloloskan langkahnya menjadi anggota DPR melalui mekanisme PAW.
Sebagaiana diketahui, Djan Faridz, yang dikenal sebagai politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP), merupakan anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Watimpres) pada masa Pemerintahan Presiden Joko Widodo.
Dia dilantik pada 17 Juli 2023 dan tercatat dalam Keputusan Presiden RI Nomor 63 P Tahun 2023 tentang Pengangkatan anggota Dewan Pertimbangan Presiden.
Latar belakang Djan Faridz yang cukup beragam mencakup kesuksesannya di dunia bisnis, terutama sebagai pendiri PT Dizamatra Powerindo, sebuah perusahaan kontraktor yang pernah bekerja sama dengan Pertamina.
Selain itu, dia aktif dalam berbagai organisasi, termasuk Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) dan Nahdlatul Ulama (NU). Pada 2009, Djan terpilih sebagai wakil DKI Jakarta di Dewan Perwakilan Daerah (DPD).
Pada 2011, ia juga menjabat sebagai Menteri Perumahan Rakyat dalam Kabinet Indonesia Bersatu II di bawah kepemimpinan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.
Penggeledahan yang dilakukan oleh KPK ini menambah panjang daftar kasus yang sedang ditangani oleh lembaga anti-korupsi tersebut, dan akan terus berkembang seiring dengan upaya penegakan hukum terhadap pihak-pihak yang terlibat dalam kasus ini.
Djan Faridz, yang kini menjadi bagian dari Dewan Pertimbangan Presiden, masih belum memberikan pernyataan resmi terkait penggeledahan ini.
Sementara itu, KPK terus mencari keberadaan Harun Masiku, yang diduga kuat terlibat dalam kasus suap terkait proses PAW anggota DPR, yang hingga kini masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut. (*)
Editor : Hardiyati Budi Anggraeni