RADARTUBAN - Jembatan Surabaya-Madura (Suramadu) tengah menjadi sorotan publik akibat meningkatnya aksi kejahatan yang terjadi di tengah jembatan.
Bahkan, warganet berkelakar bahwa jembatan terpanjang di Indonesia itu lebih baik dirubuhkan.
Di balik polemik tersebut, menarik untuk mengetahui berapa besar biaya yang diperlukan untuk pemeliharaan Jembatan Suramadu setiap tahunnya.
Berdasarkan laporan yang ada, ternyata anggaran perawatan jembatan ini dinilai masih belum ideal.
Kepala Satuan Kerja (Satker) Preservasi Jalan Bebas Hambatan Jembatan Suramadu, Andi Nugroho Jati, memastikan bahwa jembatan dalam kondisi aman pada Agustus 2024. Menurutnya, jembatan sepanjang 5,4 kilometer itu selalu mendapatkan perawatan rutin.
"Secara teknis, Jembatan Suramadu ini dirancang berusia 100 tahun. Kita selalu melakukan pemeliharaan jembatan tersebut. Jadi misalkan ada yang berandai-andai usianya tidak sampai 100 tahun boleh-boleh saja," ujar Andi, dikutip Minggu (9/2/2025).
Andi menjelaskan bahwa pemeliharaan jembatan membutuhkan anggaran yang terbagi dalam tiga kategori: minimalis, menengah, dan ideal.
Saat ini, anggaran yang tersedia untuk pemeliharaan Jembatan Suramadu mencapai Rp40 miliar per tahun. Dana tersebut dibagi dalam tiga alokasi utama, yaitu:
• Rp15 miliar untuk pemeliharaan jembatan
• Rp15 miliar untuk pemeliharaan jalan
• Rp10 miliar untuk pengawasan, sensor, dan pemeliharaan rest area
Namun, angka tersebut masih berada di bawah jumlah ideal yang dibutuhkan. Andi menyebut bahwa idealnya dana pemeliharaan mencapai Rp60 miliar per tahun.
"Jadi untuk pemeliharaan jembatan yang terpenting ibaratnya sandang, pangan, dan papan terlebih dulu. Untuk kebutuhan tersiernya nanti dulu," jelasnya.
Meski begitu, dia optimistis Jembatan Suramadu tetap bisa bertahan hingga usia 100 tahun selama tidak ada gangguan eksternal yang signifikan, seperti bencana alam.
Terkait dengan gempa bumi yang melanda Tuban beberapa waktu lalu, Andi memastikan bahwa tidak ada dampak signifikan terhadap Jembatan Suramadu.
"Setelah kita cek memang ada pergeseran. Tapi itu rencana sesuai konstruksi. Kalau dibuat rigid tidak bisa geser malah fatal dampaknya," terangnya.
Selain isu pemeliharaan, meningkatnya kasus kriminalitas di Jembatan Suramadu juga memicu reaksi dari masyarakat.
Banyak pengendara yang merasa tidak aman saat melintas di jembatan ini, sehingga muncul tuntutan dari berbagai pihak, mulai dari penutupan hingga perobohan Jembatan Suramadu.
Menanggapi hal ini, Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji, yang akrab disapa Cak Ji, menegaskan bahwa pengelolaan Jembatan Suramadu merupakan kewenangan Pemerintah Pusat, dalam hal ini Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
Oleh karena itu, Pemerintah Kota Surabaya tidak memiliki otoritas untuk mengambil tindakan terkait jembatan tersebut.
"Pemerintah Kota Surabaya tidak memiliki suatu kewenangan untuk melaksanakan peraturan yang ada di sana," kata Armuji.
Dia memastikan bahwa pihaknya akan terus berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan Pemerintah Kabupaten Bangkalan agar tidak terjadi saling menyalahkan terkait kondisi Jembatan Suramadu.
Dengan adanya tantangan dalam pemeliharaan serta keamanan, harapannya ada langkah konkret dari pemerintah untuk memastikan Jembatan Suramadu tetap dapat berfungsi optimal dan memberikan kenyamanan bagi masyarakat yang melintas. (*)
Editor : Hardiyati Budi Anggraeni