Advertorial Boks Daerah Ekonomi Bisnis Entertainment Hukum & Kriminal Internasional Kesehatan Kolom Lifestyle Nasional Nduk Olahraga Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Teknologi Visual Report Wisata & Kuliner

Belum Sebulan Menjabat Dirjen Migas Dinonaktifkan, Kementerian ESDM Akhirnya Buka Suara

Ika Nur Jannah • Rabu, 12 Februari 2025 | 15:05 WIB
Kantor Kementerian ESDM
Kantor Kementerian ESDM

RADARTUBAN - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menonaktifkan Direktur Jenderal (Dirjen) Minyak dan Gas Bumi (Migas) Achmad Muchtasyar belum genap sebulan menjabat. Achmad dinonaktifkan pada Senin (10/2) sore, setelah dilantik pada (16/1).

Wakil Menteri ESDM, Yuliot Tanjung, menyampaikan bahwa penonaktifan dilakukan pada Senin (10/2) sore.

Yuliot menerangkan bahwa saat ini sedang dilakukan evaluasi internal terkait penonaktifan Dirjen Migas, termasuk melihat proses hukum yang berjalan.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik, dan Kerja Sama (KLIK) Kementerian ESDM, Chrisnawan Anditya, menyampaikan bahwa penyesuaian jabatan dalam organisasi merupakan hal yang wajar.

Chrisnawan menambahkan bahwa penunjukan pejabat baru akan dilakukan dengan mengikuti aturan yang berlaku.

Kabar penonaktifan Dirjen Migas muncul di tengah penggeledahan Kejaksaan Agung di kantor Ditjen Migas terkait dugaan korupsi minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina (Persero) periode 2018-20234.

eBaca Juga: Menteri ESDM Era Presiden SBY, Darwin Zahedy Saleh Meninggal di Usia 65 Tahun

Selain itu, terdapat informasi bahwa pencopotan pejabat tinggi Ditjen Migas terkait dengan kebijakan larangan penjualan LPG 3 kg ke pengecer.

Yuliot memastikan bahwa penggeledahan oleh Kejaksaan Agung tidak mengganggu aktivitas di Kementerian ESDM.

Dia menambahkan bahwa kementerian akan menghormati segala proses penegakan hukum yang dijalankan. (*)

Editor : Hardiyati Budi Anggraeni
#dirjen migas #Menjabat #lpg 3 kg #minyak dan gas bumi #dinonaktifkan #Achmad Muchtasyar #kementerian esdm