Advertorial Boks Daerah Ekonomi Bisnis Entertainment Hukum & Kriminal Internasional Kesehatan Kolom Lifestyle Nasional Nduk Olahraga Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Teknologi Visual Report Wisata & Kuliner

Miris, Akibat Kebijakan Efisiensi Anggaran Ketua BPKN Ungkap Sampai Harus Pinjol

Nadia Nafifin • Jumat, 14 Februari 2025 | 15:35 WIB
BPKN harus pinjol akibat kebijakan efisiensi anggaran
BPKN harus pinjol akibat kebijakan efisiensi anggaran

RADARTUBAN - Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) terpaksa meminjam dana dari layanan pinjaman online (pinjol) agar tetap dapat melayani masyarakat, menyusul kebijakan efisiensi anggaran yang diterapkan Presiden Prabowo Subianto.

Ketua BPKN RI, Muhammad Mufti Mubarok, mengungkapkan bahwa anggaran lembaganya mengalami pemangkasan dari Rp8,97 miliar menjadi Rp2,39 miliar, yang berakibat pada terganggunya beberapa layanan publik.

"Mohon maaf ini agak sedikit ekstrem, teman-teman kami yang untuk kirim surat, ini masih kadang sampai pinjam pinjol, Pak, untuk bagaimana bisa bertahan hidup," kata Mufti pada rapat kerja dengan Komisi VI DPR di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (13/2).

"Ini sedikit, tapi sebegitu dramatisnya kita untuk bisa mempertahankan bagaimana negara hadir," katanya.

Mufti juga mengungkapkan bahwa para pegawai BPKN bahkan harus membeli air minum sendiri dan berutang ke berbagai pihak demi mendukung pelayanan publik.

Meski mengalami pemotongan anggaran, ia menegaskan bahwa BPKN tetap berupaya bekerja secara maksimal. Mereka masih menjalankan investigasi lapangan terhadap sejumlah kasus besar, seperti sengketa perusahaan skincare dan kelangkaan gas LPG.

"Pelayanan kami tidak berhenti, tapi apa pun yang ini kita tetap jalan dengan cara kami. Dengan pinjam-pinjam teman sendiri, biaya sendiri," ujar Mufti. (*)

Editor : Hardiyati Budi Anggraeni
#badan perlindungan konsumen nasional #pinjol #Kebijakan Efisiensi Anggaran #pinjaman online #bpkn