Advertorial Boks Daerah Ekonomi Bisnis Entertainment Hukum & Kriminal Internasional Kesehatan Kolom Lifestyle Nasional Nduk Olahraga Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Teknologi Visual Report Wisata & Kuliner

Warga Desa Kohod Gelar Pesta Kembang Api Setelah Kades Arsin Ditetapkan Sebagai Tersangka

Ika Nur Jannah • Sabtu, 22 Februari 2025 | 22:35 WIB
Ilustrasi pesta kembang api
Ilustrasi pesta kembang api

RADARTUBAN - Warga Desa Kohod, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, Banten, merayakan penetapan Kepala Desa (Kades) Kohod, Arsin bin Sanip, sebagai tersangka oleh Bareskrim Polri pada Selasa (18/2).

Penetapan tersangka ini terkait dengan kasus dugaan pemalsuan dokumen Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) dan Sertifikat Hak Milik (SHM) terkait kasus pagar laut di Tangerang.

Perayaan tersebut dilakukan dengan menyalakan kembang api di Kampung Alar Jiban, dekat lahan pagar laut.

Seorang warga terdengar berseru, "Alhamdulillah, kampung kami sudah bersih, lurah zalim ketangkap" saat menyalakan kembang api.

Ketua Laskar Jiban, Aman Rizal, menyatakan bahwa aksi ini adalah bentuk syukur warga atas penetapan Arsin sebagai tersangka.

Warga juga mengapresiasi Bareskrim Polri atas profesionalitasnya dalam menangani kasus ini.

Selain Arsin, Sekretaris Desa Kohod, Ujang Karta, serta dua orang berinisial SP dan CE juga ditetapkan sebagai tersangka.

Mereka diduga memalsukan surat untuk mengajukan permohonan pengukuran tanah, yang berujung pada penerbitan 263 Surat Hak Milik (SHM) atas nama warga Kohod.

Pemalsuan ini diduga dilakukan sejak Desember 2023 hingga November 2024, termasuk penggunaan surat palsu seperti girik dan surat pernyataan penguasaan fisik bidang tanah.

Warga berharap kasus ini diusut tuntas hingga ke akar-akarnya dan meminta agar Arsin dan Ujang Karta segera ditahan.

Bareskrim Polri telah berkoordinasi dengan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan untuk mencegah para tersangka melarikan diri ke luar negeri. (*)

Editor : Hardiyati Budi Anggraeni
#pesta #pagar laut #bareskrim polri #kembang api #tersangka #SHGB #shm #Arsin bin sanip #Kohod #kades