Advertorial Boks Daerah Ekonomi Bisnis Entertainment Hukum & Kriminal Internasional Kesehatan Kolom Lifestyle Nasional Nduk Olahraga Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Teknologi Visual Report Wisata & Kuliner

Tukar Uang Baru Lebaran Tak Bisa Sembarangan, BI Wajibkan Registrasi Online

Mohammad Mukarom • Minggu, 23 Februari 2025 | 22:10 WIB
Ilustrasi uang
Ilustrasi uang

RADARTUBAN - Masyarakat yang ingin menukar uang baru untuk Lebaran 2025 kini harus melakukan registrasi online melalui aplikasi pintar.bi.go.id.

Bank Indonesia (BI) menegaskan bahwa penukaran uang tanpa pendaftaran tidak akan dilayani.

Deputi Gubernur BI, Doni P Joewono, menjelaskan bahwa kebijakan ini diterapkan untuk mengurangi antrean panjang serta mencegah kepadatan di lokasi penukaran.

"Untuk mengurangi kepadatan, kami tidak lagi menerima penukaran uang secara langsung tanpa registrasi. Semua harus melalui aplikasi agar lebih teratur," ujarnya.

Sebagai bagian dari persiapan menghadapi Hari Besar Keagamaan dan Nasional (HBKN) Lebaran 2025, BI telah menyiapkan uang tunai senilai Rp 180,9 triliun. Jumlah ini lebih rendah dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai Rp 197,6 triliun.

Meski demikian, batas maksimal penukaran per individu mengalami peningkatan dari Rp 4 juta menjadi Rp 4,3 juta.

Distribusi uang baru akan dilakukan melalui layanan kas keliling yang beroperasi mulai 3 hingga 27 Maret 2025.

BI menyediakan 4.000 titik layanan penukaran dan menggandeng 1.200 lokasi yang bekerja sama dengan perbankan, untuk mempermudah masyarakat dalam mendapatkan uang pecahan baru.

Terdapat tiga jenis layanan penukaran yang disediakan BI, yaitu:

1. Layanan penukaran uang keliling di tempat-tempat ibadah dan lokasi strategis lainnya.

2. Layanan penukaran uang bersama perbankan yang dilakukan di bank-bank mitra BI.

3. Layanan penukaran uang tematik yang disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat selama periode Lebaran.

Penurunan jumlah uang tunai yang diedarkan tahun ini mempertimbangkan meningkatnya penggunaan transaksi nontunai di masyarakat.

Doni P Joewono mengungkapkan, kini banyak masyarakat yang beralih ke pembayaran digital, termasuk dalam tradisi berbagi uang saat Lebaran.

Melalui program Semarak Rupiah Ramadan dan Berkah Idulfitri (Serambi) 2025, BI mencatat bahwa kebutuhan uang tunai selama Lebaran mencapai hampir 25 persen dari total kebutuhan uang tunai nasional dalam setahun.

Dengan sistem registrasi online, BI berharap proses penukaran uang berjalan lebih lancar, tertib, dan mampu mengurangi antrean panjang di lokasi penukaran. (*)

 

Editor : Yudha Satria Aditama
#bank indonesia #Kas Keliling #tukar uang #lebaran