RADARTUBAN – Dua pria yang diduga dalam kondisi kobam (mabuk) mengamuk di Café Black Box Reborn Semarang Selatan, pada Selasa (25/2) dini hari.
Mereka datang membawa parang dan besi panjang sekitar 1 meter, lalu menghancurkan pintu serta jendela kaca kafe.
Akibat insiden ini, pintu depan, jendela, pintu keluar, dan pintu ruangan botol shop mengalami kerusakan parah. Kerugian pemilik kafe diperkirakan mencapai Rp 50 juta.
Dua pelaku diketahui berinisial AFE, 42, warga Jalan Candi Penataran Utara, Kalipancur, Ngaliyan, Kota Semarang, dan DK, 27, warga Gabahan, Semarang Tengah, Kota Semarang. Keduanya datang ke kafe pada Senin (24/2) sekitar pukul 22.30 WIB.
Saat tiba, mereka langsung memesan minuman keras jenis Henessy. Kedatangan mereka sempat diperhatikan oleh dua sekuriti kafe, Manja Tri Sulistiyanto (37) dan Restu Mahardika Argo Pratama (22).
Setelah menghabiskan waktu sekitar tiga jam di dalam kafe, keduanya keluar sekitar pukul 01.30. Namun, tak lama berselang, mereka kembali dengan membawa senjata tajam dan batang besi.
Melihat gelagat mencurigakan, para karyawan segera menutup pintu depan kafe. Tak bisa masuk, kedua pria itu mengamuk dan menghantam pintu kaca dengan parang serta besi hingga pecah berantakan.
Tak puas, mereka berjalan ke arah pintu keluar dan kembali melakukan perusakan. Namun, karena pintu tersebut memiliki teralis besi, mereka gagal menerobos masuk.
Kedua pelaku lalu kembali ke pintu utama dan jendela kafe untuk melanjutkan aksi brutalnya. Mereka juga masuk ke ruangan botol shop, menghancurkan pintu serta kaca meja di dalamnya.
Setelah puas mengamuk, mereka bergerak menuju hall room dengan tetap membawa senjata tajam. Namun, sebelum sempat berbuat lebih jauh, mereka berhasil diamankan oleh sekuriti kafe bersama kepolisian setempat.
Polisi masih menangani kasus ini dan mendalami motif di balik aksi tersebut. Sementara Café Black Box Reborn mengalami kerugian besar akibat perusakan. (*)
Editor : Hardiyati Budi Anggraeni