Advertorial Boks Daerah Ekonomi Bisnis Entertainment Hukum & Kriminal Internasional Kesehatan Kolom Lifestyle Nasional Nduk Olahraga Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Teknologi Visual Report Wisata & Kuliner

Kronologi Kuli Bangunan Habisi Nyawa Bos dan Jasad Dicor dalam Got Proyek

Mohammad Mukarom • Jumat, 28 Februari 2025 | 02:10 WIB
ilustrasi pembunuhan
ilustrasi pembunuhan

RADARTUBAN - Jakarta Timur digemparkan dengan kasus pembunuhan keji yang dilakukan seorang kuli bangunan, terhadap pemilik ruko di Rawamangun. Korban tidak hanya dihabisi, tetapi jasadnya juga dicor di dalam got proyek yang sedang direnovasi.

Kasusnya bermula pada Minggu (16/2), ketika korban berinisial JS, 69, datang ke rukonya yang berada di Jalan Pemuda, Rawamangun, Pulogadung, Jakarta Timur.

Bangunan ruko itu sedang direnovasi dari bekas kafe menjadi usaha baru, tetapi proyek mandek karena para pekerja mogok.

Di lokasi, korban bertemu dengan kuli bangunan berinisial ZA, 35, yang menuntut pembayaran upah sebesar Rp 900 ribu.

Namun, korban menuduh ada pencurian peralatan proyek dan menolak pembayaran upah kepada ZA.

Perdebatan semakin panas ketika korban mengajak ZA untuk melapor bersama ke kantor polisi. Pelaku tak menghiraukan dan tetap menuntut haknya.

Suasana kian tegang hingga akhirnya korban tersulut emosi dan menampar serta memukul ZA lebih dulu.

Praktis, ZA marah lalu balas menyerang korban hingga tersungkur. Dia menganiaya JS sampai tewas di tempat, kemudian meninggalkan jasadnya begitu saja.

Baca Juga: Dua Anggota TNI AL Didakwa Lakukan Pembunuhan Berencana dalam Kasus Penembakan Bos Rental Mobil, Satu Lain PenadahDua hari berselang, pada 18 Februari, tubuh korban mulai membusuk dan dikerubungi lalat. ZA panik dan berusaha menghilangkan jejak dengan menyeret jasad ke dalam saluran air proyek.

Pelaku lekas menutup jasad korban dengan semen dan batu bata agar tak terlacak. Setelah memastikan tubuh korban tertutup cor, ZA melanjutkan aksinya dengan menguras rekening korban.

Dengan menggunakan ponsel milik JS, dia mengakses mobile banking untuk mentransfer uang ke rekeningnya.

Tidak puas, dirinya juga mengambil uang tunai langsung dari ATM menggunakan kartu korban.

Jejak digital dari transaksi mencurigakan ini akhirnya mengundang kecurigaan polisi. Fakta bahwa ponsel korban masih dipegang ZA menjadi bukti utama yang mengarah pada pengungkapan kasus ini.

“Pelaku masih menyimpan ponsel korban, yang akhirnya menjadi kunci dalam mengungkap kejahatan ini,” ujar pihak kepolisian, mengutip JawaPos.com pada Kamis (27/2).

Kini ZA telah ditangkap dan akan dijerat dengan pasal pembunuhan serta pencurian. (*)

Editor : Hardiyati Budi Anggraeni
#rawamangun #got #Cor #kuli bangunan #jakarta timur #BOS #habisi nyawa