Advertorial Boks Daerah Ekonomi Bisnis Entertainment Hukum & Kriminal Internasional Kesehatan Kolom Lifestyle Nasional Nduk Olahraga Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Teknologi Visual Report Wisata & Kuliner

Arab Saudi Tutup Akses Umrah ke Makkah Jelang Musim Haji 2025, Hanya Visa Haji yang Boleh Masuk Mulai 29 April

Nadia Nafifin • Senin, 14 April 2025 | 20:05 WIB
Arab Saudi tutup akses umrah ke Mekkah jelang musim Haji
Arab Saudi tutup akses umrah ke Mekkah jelang musim Haji

RADARTUBAN - Pemerintah Arab Saudi menangguhkan akses ibadah umrah menjelang musim haji.

Mulai 29 April 2025, hanya pemegang visa haji yang diperbolehkan berada di Kota Makkah.

Sementara itu, ekspatriat yang tidak memiliki izin resmi dilarang masuk ke Makkah sejak 23 April 2025.

Akses ke kota suci ini hanya diberikan kepada penduduk resmi Makkah, pemegang izin haji yang sah, serta pekerja yang bertugas di lokasi suci.

"Permohonan izin dapat diajukan secara elektronik melalui platform Absher Individuals atau portal Muqeem," demikian bunyi keterangan yang dikutip dari Saudi Gazette, Senin (14/4).

Langkah ini merupakan bagian dari serangkaian kebijakan yang diterapkan untuk mengelola musim haji 2025 serta menjamin keselamatan dan keamanan seluruh jemaah.

Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi pada Sabtu mengumumkan peraturan baru terkait pelaksanaan ibadah haji.

Disebutkan bahwa Ahad, 15 Syawal 1446 H atau 13 April 2025, menjadi batas akhir kedatangan jemaah umrah ke wilayah Kerajaan.

Sementara itu, Selasa, 1 Dzul-Qi'dah 1446 H atau 29 April 2025, ditetapkan sebagai batas akhir keberangkatan seluruh jemaah haji asing dari Arab Saudi.

Bagi ekspatriat yang ingin memasuki Kota Makkah, diwajibkan memiliki izin haji resmi yang dikeluarkan oleh otoritas terkait.

Aturan ini berlaku mulai Rabu, 25 Syawal 1446 H atau 23 April 2025. Mereka yang tidak mengantongi izin tersebut akan dicegah masuk dan dipulangkan ke tempat asalnya.

Kementerian mengumumkan bahwa layanan penerbitan izin umrah melalui platform Nusuk akan dihentikan sementara bagi warga negara Saudi, negara-negara GCC, ekspatriat di Arab Saudi, serta pemegang visa lain mulai Selasa, 29 April 2025.

Penangguhan ini akan berlangsung hingga Senin, 14 Dzulhijjah 1446 H atau 10 Juni 2025.

Pemerintah juga menegaskan bahwa akses masuk dan keberadaan di Kota Makkah akan dibatasi secara ketat hanya untuk pemegang visa haji resmi, mulai dari tanggal 29 April.

Kementerian mengimbau seluruh individu, perusahaan, dan penyedia layanan haji untuk mematuhi ketentuan ini. Pelanggaran terhadap aturan akan dikenai sanksi hukum.

Penegasan ini disampaikan demi menjaga keamanan dan kesucian pelaksanaan ibadah haji. (*)

Editor : Hardiyati Budi Anggraeni
#Musim Haji #visa haji #Tutup Akses #umrah #mekkah #Arab Saudi