Advertorial Boks Daerah Ekonomi Bisnis Entertainment Hukum & Kriminal Internasional Kesehatan Kolom Lifestyle Nasional Nduk Olahraga Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Teknologi Visual Report Wisata & Kuliner

BGN Klarifikasi Dugaan Penyalahgunaan Dana MBG di Kalibata, Sebut Masalah Internal Yayasan dan Mitra

Nadia Nafifin • Kamis, 17 April 2025 | 21:25 WIB
Adanya dugaan penyalahgunaan dana MBG di Kalibata
Adanya dugaan penyalahgunaan dana MBG di Kalibata

RADARTUBAN - Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, menyebutkan bahwa dugaan penyalahgunaan dana program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kalibata, Jakarta Selatan, adalah masalah internal yang melibatkan pihak pengelola dapur dan mitranya.

"Bukan akibat kesalahan penyaluran dana oleh BGN. Isu penyelewengan dana MBG ini persoalan internal yayasan dan mitranya dan kami telah menyalurkan dana yang dilengkapi dengan sistem keamanan,” ujarnya dalam pernyataan di Jakarta, Rabu (16/4).

Dadan menyampaikan bahwa dirinya telah mengadakan pertemuan dengan pihak terkait, yaitu yayasan, Media Berkat Nusantara (MBN), yang mengelola Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Kalibata, beserta mitranya, Ibu Ira.

Pertemuan tersebut diadakan sebagai tanggapan atas beredarnya isu mengenai dugaan penyalahgunaan dana MBG di SPPG Kalibata yang melibatkan nama BGN sebagai penanggung jawab program MBG.

Dadan mengungkapkan bahwa dalam pertemuan tersebut, mitra MBN memberikan klarifikasi bahwa tidak ada masalah antara mereka dengan pihak BGN, dan menyebutkan bahwa kesalahpahaman internal menjadi penyebab utama persoalan ini.

Ia menambahkan bahwa BGN telah menyalurkan dana sesuai dengan prosedur yang berlaku, yaitu melalui transfer langsung ke rekening Virtual Account atas nama Yayasan MBN.

Untuk mencegah terjadinya hal serupa di masa depan, Dadan menegaskan komitmen BGN untuk memperketat seleksi mitra kerja serta memperkuat sistem pengawasan dan evaluasi di semua SPPG.

“Kami berharap seluruh pihak mampu mengevaluasi kinerja masing-masing dan memperbaiki koordinasi yang telah terjalin,” ujarnya.

BGN juga memastikan bahwa program MBG di lokasi tersebut akan terus berjalan sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan, serta tetap berkomitmen untuk meningkatkan kualitas gizi masyarakat.

Kasus ini berawal dari kerja sama antara Ibu Ira, Yayasan MBN, dan SPPG Kalibata untuk penyediaan menu MBG pada periode Februari hingga Maret 2025.

Dalam perjanjian awal, disepakati harga Rp 15 ribu per porsi untuk total 65.025 porsi, namun sebagian harga kemudian diubah menjadi Rp 13 ribu meskipun perubahan tersebut sudah diketahui sebelum kontrak ditandatangani.

Masalah muncul ketika pembayaran tahap kedua tidak dilakukan, sehingga Ibu Ira melaporkan dugaan penggelapan dana sebesar Rp 975.375.000 ke kepolisian. (*)

Editor : Hardiyati Budi Anggraeni
#penyalahgunaan dana #Makan Bergizi Gratis #Mbg #kalibata #Dadan Hindayana