RADARTUBAN - Akibat diberlakukannya tarif impor Amerika Serikat ke sejumlah negara termasuk Indonesia, pemerintah langsung mengirim delegasi ke AS untuk membahas pemberlakuan tarif yang digagas Presiden Donald Trump tersebut.
Ditengah pembahasan antara Indonesia dengan AS, muncul isu penggunaan QRIS (Quick Response Indonesian Standard) menjadi salah satu hal yang dipermasalahkan oleh Amerika Serikat.
Menurut negara adikuasa tersebut, metode pembayaran menggunakan QRIS menjadi hambatan bagi perusahaan asing termasuk perusahaan dari Amerika Serikat untuk bersaing di dalam negeri.
Selain itu Amerika Serikat juga jengkel dengan Bank Indonesia yang tidak melibatkan pihaknya ketika membuat kebijakan mengenai QRIS.
"Stakeholder internasional tidak diberitahu potensi perubahan akibat kebijakan ini dan tidak diberi kesempatan untuk memberi pandangan terhadap sistem tersebut," tulis United States Trade Representative (USTR) dikutip dari Tempo (21/4).
Menanggapi keluhan dari Amerika Serikat, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto mengatakan pemerintah tengah berdiskusi dengan BI serta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terkait pernyataan dari Amerika Serikat mengenai sistem pembayaran QRIS.
"Kami sudah berkoordinasi dengan OJK dan Bank Indonesia, terutama terkait dengan payment yang diminta oleh pihak Amerika," kata Airlangga.
Selain membahas tentang QRIS, pemerintah Indonesia juga meminta Amerika Serikat untuk tidak diskriminatif perihal perdagangan Global.
Hal ini dilakukan mengingat Indonesia terkena tarif impor sebanyak 32 persen dan bahkan 42 persen untuk beberapa komoditas, jauh diatas negara Asia Tenggara lainnya.
Kendati dirasa menjadi penghalang bagi perusahaan asing untuk bersaing di tanah air, menurut pemerintah QRIS justru menjadi pendorong inklusi keuangan, meningkatkan kedaulatan sistem pembayaran, serta memperkuat efisiensi pembayaran digital.
QRIS sendiri muncul sebagai metode pembayaran digital berbasis scan barcode atau dengan menggunakan teknologi NFC dari perangkat ponsel.
Keberadaan metode pembayaran tersebut semakin populer seiring dengan turunnya minat masyarakat untuk membawa uang tunai dengan nominal yang banyak. (*)
Editor : Hardiyati Budi Anggraeni