RADARTUBAN– Media sosial kembali diramaikan oleh video call baju kuning warung madura.
Video ini menampilkan seorang perempuan berbaju kuning yang terekam sedang melakukan video call di sebuah warung Madura.
Berdurasi 2 menit 47 detik video ini mendadak viral, terutama di platform TikTok, dan langsung menyedot perhatian warganet.
Dalam video tersebut, perempuan yang belakangan diketahui bernama Mila itu tampak berbicara santai dan menggoda saat melakukan video call dengan seorang pria.
Gayanya yang genit namun menghibur membuat banyak pengguna internet penasaran.
Bahkan sampai memburu kata kunci seperti warung Madura VC full dan link video baju kuning di mesin pencarian.
Setelah ditelusuri, Mila memang dikenal aktif membuat konten dari warung Madura tempat dia beraktivitas sehari-hari.
Ciri khasnya adalah gaya bicara yang ceplas-ceplos, suara yang khas, serta pembawaan yang lucu dan menggoda. Kombinasi inilah yang membuat kontennya viral dan dinilai menghibur oleh banyak warganet.
Namun, di tengah rasa penasaran publik, muncul pula kabar simpang siur soal isi video tersebut.
Baca Juga: Link Video Baju Kuning Warung Madura Menampilkan Sosok Perempuan Viral, Begini Fakta Di Baliknya
Sejumlah kreator yang turut menelusuri sumber video dan memberikan klarifikasi bahwa konten viral itu tidak mengandung unsur vulgar atau eksplisit seperti yang dikhawatirkan. Viral, ya, tapi bukan berarti berisi hal yang melanggar norma.
Sayangnya, popularitas video ini juga dimanfaatkan oleh pihak-pihak tak bertanggung jawab.
Berbagai tautan palsu yang mengaku menyajikan versi lengkap dari video Mila kini beredar di media sosial dan forum daring.
Padahal, banyak dari link tersebut hanyalah umpan phishing atau malware yang dapat merugikan pengguna.
Fenomena ini jadi pengingat penting: viral bukan berarti valid, dan rasa penasaran harus selalu diimbangi dengan kewaspadaan digital.
Sebagai pengguna internet yang cerdas, bijaklah dalam mengonsumsi dan membagikan konten, serta pastikan tak terjebak dalam sensasi yang bisa membahayakan privasi maupun keamanan digital. (*)
Editor : Hardiyati Budi Anggraeni