RADARTUBAN - Kasus perundungan dan kekerasan seksual akhir - akhir ini yang banyak terjadi di kalangan tenaga medis, khususnya dokter, belakangan ini menjadi sorotan publik.
Hal ini mendorong perlunya pembenahan menyeluruh terhadap sistem pendidikan kedokteran, khususnya pada program pendidikan spesialis, guna untuk mencegah terulangnya kejadian-kejadian serupa kedepannya.
Dalam sebuah rapat kerja yang digelar oleh Komisi IX DPR RI, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyampaikan bahwa pihaknya tengah menyiapkan kebijakan baru.
Salah satunya berupa penerapan tes kejiwaan yang akan dilakukan untuk para peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS).
Tes tersebut dirancang agar menjadi salah satu indikator kelayakan kelulusan para peserta pendidikan dokter spesialis.
Budi juga menambahkan bahwa kebijakan pemeriksaan kondisi kejiwaan akan dilakukan secara berkala, dengan frekuensi paling tidak dua kali dalam setahun atau maksimal satu kali dalam setahun di seluruh rumah sakit pendidikan.
Terkait pelaksanaan tes kejiwaan tersebut, Kementerian Kesehatan telah melakukan koordinasi dan diskusi dengan pihak kolegium kedokteran untuk menentukan metode evaluasi yang paling relevan.
Menurut Budi, kolegium memiliki tanggung jawab dalam menilai kelayakan kelulusan peserta berdasarkan hasil tes tersebut.
Selain itu, Menkes juga memperkenalkan sistem pemantauan kondisi kesehatan mental para peserta PPDS yang disebut 'well-being wizard'.
Sistem ini dirancang mengacu pada metode yang dikembangkan oleh Mayo Clinic.
Melalui pendekatan ini, peserta yang memiliki gangguan emosional atau psikologis akan terdeteksi secara otomatis melalui sistem yang memberikan sinyal peringatan atau red-flag.
Jika sistem mendeteksi adanya ketidakstabilan mental, maka pemberitahuan akan langsung masuk ke dalam sistem pemantauan, sehingga memungkinkan pihak terkait untuk segera melakukan intervensi.
Langkah ini kedepannya diharapkan dapat memberi perlindungan kepada peserta didik sekaligus menciptakan lingkungan pendidikan kedokteran yang lebih sehat, aman, dan mendukung kesejahteraan mental para calon dokter spesialis yang ada di Indonesia. (*)
Editor : Hardiyati Budi Anggraeni