RADARTUBAN - Optimalisasi seleksi CPNS 2024 menjadi langkah strategis yang efektif meningkatkan tingkat keterisian formasi.
Hal ini disampaikan oleh Deputi Bidang Penyelenggaraan Layanan Manajemen Aparatur Sipil Negara BKN, Aris Windiyanto.
Berdasarkan data Badan Kepegawaian Negara (BKN) per 5 Mei 2025, formasi CPNS yang terisi sebelum proses optimalisasi berjumlah 164.531 formasi.
Setelah diterapkan kebijakan ini, jumlahnya meningkat menjadi 178.729 formasi.
"Secara teknis pelaksanaan, para Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) instansi pemerintah dapat mengusulkan pergantian pelamar kepada Ketua Panselnas. Untuk mendapatkan pengganti sesuai dengan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Nomor 6 Tahun 2024,” jelas Aris dalam keterangan tertulis, Rabu (7/5).
Dalam kesempatan yang sama, Aris mengingatkan bahwa peserta yang mengundurkan diri dari seleksi CPNS akan dikenai sanksi.
Mereka tidak diperkenankan mendaftar pada seleksi CASN selama dua tahun anggaran berikutnya.
Ketentuan ini mengacu pada Peraturan Menteri PANRB Nomor 6 Tahun 2024 dan Surat BKN Nomor 1272/B-MP.01.01/SD/D/2025.
“Karena pengunduran diri peserta ini berdampak pada kebutuhan ASN yang direncanakan dalam pengadaan CASN oleh masing-masing instansi,” imbuhnya.
Data BKN mencatat dari total 16.300 peserta optimalisasi yang tersebar di 21 instansi pusat dan 89 instansi daerah, hanya 2.102 pelamar yang memutuskan untuk mundur.
Bila dibandingkan dengan total formasi CPNS 2024 yang terisi, jumlah tersebut terbilang kecil.
Kepala Pusat Perencanaan Kebutuhan ASN BKN, Mohammad Ridwan, juga mengingatkan pentingnya instansi pemerintah segera mengajukan pergantian pelamar. Pengajuan ini dapat dilakukan paling lambat 9 Mei 2025.
“Instansi dapat melakukan permohonan usulan pergantian peserta melalui sistem paling lama tanggal 09 Mei 2025. Secara administrasi BKN akan menutup pintu penggantian pada tanggal 9 Mei 2025 melalui sistem,” terang Ridwan.
Instansi memiliki dua opsi yaitu dengan melakukan pengolahan ulang dengan permohonan penggantian peserta, atau tetap melakukan pengolahan ulang tanpa pengganti.
Proses ini mengikuti ketentuan dalam Peraturan Menteri PANRB Nomor 6 Tahun 2024.
Seiring perkembangan teknologi, proses pengusulan dan penetapan status kepegawaian kini tidak lagi mengharuskan kunjungan langsung ke kantor BKN.
Melalui sistem informasi berbagi pakai SIASN, seluruh instansi dapat mengakses layanan pengaktifan kembali dari pemberhentian sementara, serta layanan pengangkatan CPNS menjadi PNS lebih dari satu tahun.
Kepala BKN, Zudan Arif Fakrulloh, menjelaskan bahwa digitalisasi manajemen ASN merupakan bagian dari upaya menciptakan pemerintahan yang baik.
“Tujuannya agar pelayanan yang diberikan kepada ASN bisa lebih cepat, lancar, dan akuntabel. Namun BKN tentu tidak bisa sendirian mewujudkan itu, masing-masing instansi pemerintah memiliki peran penting dalam peningkatan layanan manajemen ASN, salah satunya melalui SIASN yang disediakan BKN untuk sistem berbagi pakai bersama seluruh instansi,” ujarnya, Selasa (6/5).
Zudan juga menambahkan, digitalisasi ini mampu meminimalkan risiko kesalahan data dan mendeteksi ketidaksesuaian lebih cepat.
Untuk memanfaatkan sistem SIASN, instansi pusat dan daerah dapat mengaksesnya melalui tautan resmi: https://siasn-instansi.bkn.go.id.
Panduan lengkap penggunaan layanan ini juga tersedia di https://s.id/PengaktifanC1.
Bila mengalami kendala, instansi dapat menghubungi Call Center Direktorat Status dan Kedudukan Kepegawaian BKN di nomor WhatsApp 0852 1273 7255.
Informasi layanan ini telah disosialisasikan kepada seluruh pengelola kepegawaian instansi pusat dan daerah melalui Surat Deputi Bidang Penyelenggaraan Layanan Manajemen ASN Nomor 6495/T-MP.03.01/SD/D/2025 dan Nomor 6496/B-MP.03.01/SD/D/2025 tertanggal 29 April 2025. (*)
Editor : Hardiyati Budi Anggraeni