Advertorial Boks Daerah Ekonomi Bisnis Entertainment Hukum & Kriminal Internasional Kesehatan Kolom Lifestyle Nasional Nduk Olahraga Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Teknologi Visual Report Wisata & Kuliner

Soedomo: Pepeng Kita Izinkan untuk Buka Paksa, Setelah Beroperasi, Umat Luar Kota Berdatangan ke TITD Kwan Sing Bio Tuban

Dwi Setiyawan • Kamis, 12 Juni 2025 | 01:34 WIB
Pepeng Putra Wirawan menyalakan salah satu dari puluhan lilin di TITD Kwan Sing Bio Tuban setelah membuka gembok gerbang, Rabu (11/6) pagi.
Pepeng Putra Wirawan menyalakan salah satu dari puluhan lilin di TITD Kwan Sing Bio Tuban setelah membuka gembok gerbang, Rabu (11/6) pagi.

RADARTUBAN-Soedomo Mergonoto akhirnya mengomentari pembukaan Tempat Ibadah Tri Dharma (TITD) Kwan Sing Bio Tuban pada Rabu (11/6) pagi setelah tiga hari gerbangnya digembok.

Dalam jawaban tertulis yang dikirim kepada Jawa Pos Radar Tuban, salah satu dari tiga pengelola kelenteng itu mengatakan, pengelola Surabaya sudah mendapat informasi dari Djing Hai alias Soejanto, karyawan pengelola untuk membuka gerbang tempat ibadah pada Rabu (11/6).

Namun, karena yang bersangkutan pulang ke Surabaya, pagi itu terlambat ke Tuban. ‘’Pepeng kita izinkan untuk buka paksa,’’ tulisnya.

Ditanya terkait upaya mendamaikan pihak yang bertikai, Soedomo menyampaikan, Kamis (5/6), pengelola sudah memanggil Tjong Ping, ketua panitia pemilihan pengurus dan penilik di kantornya, Surabaya.

Keperluannya, bertemu dengan pengelola Surabaya. ‘’Tapi, kita tunggu-tunggu Tjong Ping tidak mau datang,’’ ujar owner PT Kapal Api Global itu.

Dalam wawancara tertulis, Jumat (6/6), Soedomo menyebut ketidakhadiran mantan anggota DPRD Jatim itu dengan alasan sakit.

Seperti diberitakan sebelumnya, pertemuan di Surabaya tersebut dihadiri Soedomo Mergonoto dan Paulus Welly Afandy. Satu pengelola lainnya, Alim Markus tidak hadir.

Dalam pertemuan tersebut, keduanya menyatakan tidak setuju dengan pemilihan pengurus-penilik di Resto Ningrat Tuban, Minggu (8/6).

Ikut hadir sekaligus menyetujui keputusan rapat di Surabaya tersebut, Pepeng Putra Wirawan, Alim Sugiantoro, dan Gunawan Herlambang.

Pepeng adalah tokoh Tionghoa Tuban yang menjembatani perdamaian antarkubu di TITD Kwan Sing Bio dan membuka gembok tempat ibadah tersebut, Rabu (11/6) pagi.

Sedangkan Alim Sugiantoro adalah tokoh dari salah satu kubu yang bertikai di kelenteng. Dan, Gunawan Herlambang adalah tokoh Tionghoa Surabaya.

Hasil rapat tersebut dituangkan dalam surat kesepakatan dan dikirim kepada Go Tjong Ping.

Dalam surat tersebut, mereka menyatakan sepakat belum dapat mengembalikan TITD Kwan Sing Bio dan Tjoe Ling Kiong kepada umat Tuban.

Pertimbangannya, karena poin-poin dalam akta kesepakatan bersama, persisnya pada nomor 8 yang dibuat di hadapan notaris Joyce Sudarto belum terlaksana.

Mengacu pertimbangan tersebut, mereka juga sepakat untuk tidak menyetujui pelaksanaan pelantikan pengurus dan penilik kelenteng pada Minggu (8/6).

Dalam pemilihan tersebut, Tjong Ping terpilih sebagai ketua umum kelenteng setelah mengantongi 78 suara umat.

Selain mendapat suara mayoritas, 8 pengurus terpilih dengan suara terbanyak secara aklamasi mendukungnya sebagai orang pertama di kelenteng Tuban.  

Paulus Willy Afandi, pengelola lain, tidak memberikan jawaban terkait pembukaan kelenteng. ‘’Siapp Pak (menyebut nama wartawan Jawa Pos Radar Tuban), terima kasih,’’ tulisnya merespons tiga pertanyaan yang dikirim melalui WhatsApp (WA).

Kembali beroperasi TITD Kwan Sing Bio Tuban Rabu (11/6) pukul 09.35 berkat perjuangan Pepeng.

Dia memerintahkan pekerjanya untuk memotong gembok yang ‘’menyegel’’ dua gerbang kelenteng setelah mendapat persetujuan pengelola Surabaya.

‘’Saya sampaikan kepada umat, mulai hari ini, kelenteng Kwan Sing Bio resmi tetap dibuka,’’ tegasnya sesaat setelah membuka gembok.

Ketua Paguyuban Sosial Marga Tionghoa Indonesia (PSMTI) Jatim itu menegaskan siapa pun boleh memakai kelenteng. Itu pun dengan catatan mereka yang terlibat konflik di kelenteng tidak boleh masuk. ‘’Saya yang bertanggung jawab. Kalau itu (umat yang bertikai, Red) saya tolak. Tidak boleh masuk,’’ tegasnya.

Putra mantan ketua umum TITD Kwan Sing Bio Tuban era 1990-an, almarhum Lubian Jaya Wirawan itu menyampaikan pertimbangan membuka kembali tempat ibadah tersebut karena milik umum. Karena itu, sejumlah pribadi tidak boleh menutupnya.

Sementara itu, setelah dibuka, aktivitas kelenteng kembali bergeliat. Lilin dan yusma di altar pun kembali menyala.

Pantauan Jawa Pos Radar Tuban, umat Konghucu, Tao, dan Buddha yang berdatangan tersebut dari luar kota. Itu terlihat dari mobilnya berpelat L, H, dan W. Tak satu pun dari mereka warga lokal Tuban.(*)

Editor : Dwi Setiyawan
#Pepeng Putra Wirawan #TITD Kwan Sing Bio Tuban #tjong ping #soedomo mergonoto