RADARTUBAN— Kasus judi online kembali menyita perhatian publik. Kali ini, giliran Joko Suyoto, ayah dari penyanyi cilik Farel Prayoga.
Ayah Farel Prayoga tersebut yang diamankan pihak kepolisian karena diduga terlibat dalam aktivitas perjudian daring.
Joko ditangkap pada Selasa (10/6) di kediamannya yang berlokasi di Desa Kepundungan, Kecamatan Srono, Banyuwangi.
Penangkapan ini merupakan hasil dari pengembangan kasus serupa yang sebelumnya ditangani oleh Polresta Banyuwangi.
Kapolresta Banyuwangi, Kombespol Rama Samtama Putra, mengonfirmasi bahwa Joko Suyoto telah dibawa ke kantor polisi bersama sejumlah barang bukti yang menguatkan dugaan keterlibatannya.
"Penyidik menemukan indikasi kuat bahwa JS, ayah dari Farel Prayoga, terlibat dalam perjudian online. Barang bukti termasuk perangkat seluler telah diamankan," ujarnya.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Banyuwangi, Kompol Komang Yogi Arya Wiguna, menjelaskan bahwa Joko kerap bermain game online jenis mahyong.
Aktivitas tersebut dilakukan dalam beberapa bulan terakhir menggunakan ponsel pribadinya.
"Tersangka mengaku bermain saat menjaga toko kelontong miliknya. Kami sedang mendalami kemungkinan adanya keterkaitan dengan situs perjudian lain," ungkap Komang. (*)
Editor : Hardiyati Budi Anggraeni