RADARTUBAN - Pemerintah telah mulai mencairkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 sejak (3/7).
Pencairan dilakukan melalui rekening bank Himbara (BRI, BNI, BTN, Mandiri), Bank Syariah Indonesia, dan PT Pos Indonesia.
Bagi pekerja yang tidak memiliki rekening bank yang ditunjuk, pencairan BSU bisa dilakukan melalui kantor pos dengan menggunakan aplikasi PosPay.
Untuk memudahkan pengecekan status penerima BSU 2025, masyarakat dapat menggunakan aplikasi PosPay.
Berikut cara cek penerima BSU melalui aplikasi PosPay:
Unduh aplikasi PosPay di Google Play Store atau App Store.
- Buka aplikasi tanpa perlu login.
- Klik ikon berwarna oranye di sudut kanan bawah layar utama.
- Pilih ikon lima tangan putih bertuliskan "Kemnaker".
- Pilih jenis bantuan "Bantuan Subsidi Upah 2025".
- Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada kolom yang tersedia.
- Klik "Cek Status Penerima".
Jika data valid, akan muncul QR Code sebagai bukti pencairan di kantor pos. Jika tidak terdaftar, akan muncul keterangan "Tidak daftar penerima BSU".
Penerima BSU yang sudah lolos verifikasi harus membawa dokumen asli dan fotokopi seperti e-KTP, Kartu Keluarga, bukti status pekerja, dan nomor HP aktif saat mencairkan di kantor pos.
Pencairan tidak dapat diwakilkan dan hanya dapat dilakukan langsung oleh penerima.
BSU 2025 diberikan sebesar Rp600.000 untuk dua bulan sekaligus.
Pencairan tahap pertama sudah dilakukan sejak Juni 2025, dan tahap kedua diperkirakan cair pada awal Juli 2025.
Dengan aplikasi PosPay, pekerja dapat dengan mudah memeriksa status bantuan tanpa harus datang langsung ke kantor pos terlebih dahulu.
Sehingga mempermudah proses verifikasi dan pencairan BSU 2025. (*)
Editor : Hardiyati Budi Anggraeni