Advertorial Boks Daerah Ekonomi Bisnis Entertainment Hukum & Kriminal Internasional Kesehatan Kolom Lifestyle Nasional Nduk Olahraga Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Teknologi Visual Report Wisata & Kuliner

Sound Horeg Resmi Ganti Nama Jadi Sound Karnaval Indonesia

Tulus Widodo • Rabu, 30 Juli 2025 | 19:05 WIB

Ilustrasi karnaval sound horeg.
Ilustrasi karnaval sound horeg.

Deklarasi penggantian nama dari Sound Horeg menjadi Sound Karnaval Indonesia oleh Team Sotok memicu spekulasi. Benarkah ini terkait tekanan dari fatwa haram MUI dan larangan aparat? Ini penjelasan lengkapnya!

RADARTUBAN – Pergerakan komunitas sound system jalanan kembali jadi sorotan publik.

Setelah sekian lama dikenal sebagai Sound Horeg dengan segala kontroversinya, kini Team Sotok—yang disebut sebagai barisan paling militan dalam jagat hiburan karnaval—resmi mendeklarasikan perubahan nama besar-besaran menjadi Sound Karnaval Indonesia.

Deklarasi itu bukan hanya soal branding baru. Di balik keputusan tersebut, banyak yang menilai ada tekanan sosial dan regulasi yang membuat komunitas ini memilih banting setir.

Lantas, benarkah langkah ini berkaitan dengan fatwa haram Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan atensi pihak kepolisian terkait penyelenggaraan hiburan malam?

Minggu malam lalu, dalam sebuah acara internal yang dihadiri oleh sejumlah pengurus inti, Team Sotok resmi mengumumkan bahwa nama “Sound Horeg” akan dihentikan penggunaannya secara total.

Mereka kini memakai label Sound Karnaval Indonesia sebagai identitas baru yang lebih inklusif, legal, dan berdaya budaya.

“Ini bukan sekadar ganti nama. Ini adalah gerakan nasional,” tegas salah satu pentolan Team Sotok, yang dikenal dengan inisial “Bung O”.

Langkah ini memicu spekulasi: apakah penggantian nama terkait dengan fatwa haram MUI terhadap hiburan liar bernuansa maksiat serta larangan penyelenggaraan sound horeg oleh aparat di sejumlah daerah?

Saat dikonfirmasi, salah satu tokoh Team Sotok, “Mas Rully Krempeng”, tidak membantah bahwa tekanan dari berbagai pihak turut mendorong evaluasi identitas komunitas mereka.

“Kami paham bahwa selama ini banyak yang mengaitkan sound horeg dengan kemaksiatan. Kami tidak ingin terus disalahpahami. Makanya, kami ubah format, ganti nama, dan luruskan arah,” tuturnya.

Pihaknya juga mengklaim sudah mulai berkoordinasi dengan berbagai elemen—mulai dari tokoh agama, aparat kepolisian, hingga komunitas pemuda—agar gerakan Sound Karnaval Indonesia bisa diterima sebagai bentuk hiburan budaya yang sah, positif, dan tertib.

Siapa Saja Tokoh di Balik Team Sotok?

Team Sotok bukan nama baru. Mereka disebut-sebut sebagai pionir dan “provokator kreatif” di balik booming-nya budaya sound horeg di Jawa Timur, khususnya kawasan tapal kuda dan pantura.

Beberapa figur yang dikenal sebagai motor penggerak komunitas ini antara lain:

Mereka dikenal militan, loyal terhadap budaya lokal, dan punya jaringan kuat lintas komunitas karnaval.

Sound Karnaval Indonesia: Rebranding atau Strategi Bertahan?

Meski deklarasi ini diliput penuh semangat positif, tak sedikit pihak menilai bahwa perubahan nama ini adalah bentuk kompromi.

Di tengah meningkatnya tekanan sosial, hukum, hingga media, banyak komunitas sound system merasa perlu “membersihkan nama” agar bisa tetap eksis.

Namun, Team Sotok menolak anggapan itu. Bagi mereka, Sound Karnaval Indonesia adalah evolusi, bukan pelarian.

“Kami ingin hiburan jalanan tak lagi dipandang sebelah mata. Ini waktunya naik kelas. Karnaval bukan lagi milik desa, tapi wajah budaya populer Indonesia,” pungkas Bung O.

Dengan nama baru, gerakan Sound Karnaval Indonesia akan fokus pada:

Penggantian nama ini bukan hanya soal label. Ini adalah gerakan strategis untuk menyelamatkan eksistensi komunitas sound system jalanan di tengah sorotan publik dan tekanan regulasi.

Dengan pendekatan baru yang lebih terbuka, profesional, dan berbasis budaya, Sound Karnaval Indonesia ingin membuktikan bahwa hiburan rakyat bisa tetap meriah, legal, dan bermartabat. (*)

Editor : Amin Fauzie
#penggantian nama #Sound Karnaval Indonesia #Team Sotok #komunitas #deklarasi #fatwa mui #Horeg