RADARTUBAN – Pemerintah kembali menjalankan penyaluran bantuan sosial (bansos) untuk Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) bagi periode Juli hingga September 2025.
Tahap ketiga bansos ini secara resmi mulai dicairkan pada Agustus, dengan sistem penyaluran bertahap berdasarkan zona geografis di seluruh Indonesia.
Pencairan dibagi menjadi tiga zona utama:
Zona 1 meliputi Aceh, Sumatera, Jawa Barat, dan sekitarnya.
Zona 2 mencakup wilayah DKI Jakarta, Jawa Tengah, Bali, Kalimantan, hingga NTB dan NTT.
Zona 3 terdiri dari Jawa Timur, seluruh Sulawesi, Maluku, hingga Papua.
Berdasarkan pengalaman sebelumnya, pencairan biasanya dimulai dari Zona 1.
Selain PKH dan BPNT, beberapa tambahan bantuan juga mulai dicairkan seperti Bantuan Atensi YAPI yang menyasar lansia, penyandang disabilitas, dan mereka yang membutuhkan perhatian ekstra.
Paket bantuan lain seperti beras 20 kg, BLT Dana Desa, dan program dari pemerintah daerah juga sedang berjalan.
Untuk memastikan proses berjalan lancar, pemerintah memulai ground check sejak awal Agustus.
Pendamping sosial dan petugas dinas sosial melakukan survei langsung ke lapangan guna memverifikasi legitimasi Keluarga Penerima Manfaat (KPM), khususnya bagi rumah tangga yang datanya sempat tercabut karena masuk kategori desil yang tak lagi memenuhi syarat.
Warga yang ingin memastikan status bantuan bisa mengeceknya secara daring melalui website resmi cekbansos.kemensos.go.id atau aplikasi “Cek Bansos”.
Proses pengecekan hanya membutuhkan NIK dan data wilayah, dan hasilnya akan menunjukkan apakah KPM sudah terdaftar dan siap dicairkan.
Sejumlah wilayah seperti Palu, Sulawesi Tengah, mulai menerima pencairan bansos secara langsung—nilai yang diterima oleh tiap KPM beragam, sesuai kondisi keluarga.
Skema ini mencakup penyaluran tunai dan non-tunai, dan beberapa KPM melaporkan menerima pencairan sekaligus beberapa bantuan dalam satu waktu. (*)
Editor : Hardiyati Budi Anggraeni