RADARTUBAN – Kabar bahagia kembali menghampiri dunia pendidikan tanah air.
Bagi para guru non-Aparatur Sipil Negara (non-ASN), pemerintah telah menyiapkan “hadiah” istimewa berupa tunjangan insentif sebesar Rp 2,1 juta yang akan dicairkan sekaligus pada Agustus 2025.
Program ini menjadi bentuk apresiasi nyata atas dedikasi guru honorer yang selama ini setia mengajar meski belum mengantongi sertifikasi profesi.
Tak tanggung-tanggung, sebanyak 341.248 guru non ASN di seluruh Indonesia akan menikmati kucuran dana ini.
Namun, jangan senang dulu—tidak semua otomatis masuk daftar penerima. Ada syarat ketat dan mekanisme cek status yang wajib dilakukan agar uang tak “nyasar” ke orang lain.
Berdasarkan keterangan resmi Sekretaris Jenderal Kemendikdasmen, Suharti dilansir dari Antara News, insentif diberikan senilai Rp 300 ribu per bulan selama tujuh bulan (Januari–Juli 2025), lalu dibayarkan sekaligus di bulan Agustus.
Itu artinya, setiap guru akan menerima total Rp 2,1 juta langsung masuk rekening.
Dana akan dikirim via transfer bank ke nomor rekening yang tercatat di Data Pokok Pendidikan (Dapodik).
Tidak perlu antre di bank atau bolak-balik ke dinas—yang penting data di Dapodik valid dan lengkap.
Guru non-ASN berhak menerima insentif ini jika memenuhi kriteria berikut:
- Pendidikan minimal S1 atau D4.
- Belum memiliki sertifikasi profesi guru.
- Terdaftar resmi di Dapodik.
- Aktif mengajar di sekolah negeri atau swasta yang diakui pemerintah.
Cara Cek Status Penerima
Pemerintah menyediakan akses online agar guru bisa mengecek sendiri status pencairan. Langkahnya:
- Kunjungi situs resmi Info GTK: https://info.gtk.dikdasmen.go.id/
- Login menggunakan akun Dapodik.
- Masukkan kode captcha sesuai yang muncul.
- Klik Login dan pilih menu Tunjangan Profesi.
- Periksa status SKTP (Surat Keputusan Tunjangan Profesi).
- Jika SKTP terbit dan data valid, pencairan tinggal menunggu transfer.
Tips: Cetak bukti SKTP untuk arsip pribadi.
Agar Pencairan Lancar
Perbarui data di Dapodik secara rutin.
Pastikan nomor rekening aktif dan sesuai data resmi.
Simpan bukti cetak SKTP dan tangkapan layar dari Info GTK.
Jadwal Pencairan
Mulai transfer: Agustus 2025.
Model pencairan: Sekaligus Rp 2,1 juta per penerima.
Penerima: Seluruh guru non-ASN yang lolos verifikasi dan validasi data.
Bagi yang tidak menemukan namanya di sistem, segera hubungi operator sekolah atau dinas pendidikan setempat untuk memastikan data di Dapodik telah masuk dan benar.
Keterlambatan pembaruan data bisa membuat pencairan tertunda bahkan terlewat.
Nominal Rp 2,1 juta bukan angka kecil, apalagi bagi guru honorer yang sudah bertahun-tahun mengabdi.
Jangan sampai hak Anda terlewat hanya karena kelalaian administrasi.
Segera cek Info GTK, pastikan data valid, dan tunggu saldo “mendarat” di rekening pada Agustus ini. (*)
Editor : Hardiyati Budi Anggraeni